Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


PANGKEP, majalahfaktual.com – Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Sanghaji angkat suara tentang munculnya narkoba jenis baru yaitu Tembakau Gorila, Kamis (25/5/2017)

Menurut Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, berdasarkan hasil penelusuran diketahui Narkoba berbahan baku tembakau ini untuk semetara waktu dipastikan tidak diproduksi di Indonesia, dan diketahui Tembakau Gorilla diproduksi pengedar Narkotika jaringan internasional di China.

Hal inilah yang membuat Ketua Umum GANN, Sanghaji murka dengan temuan Narkoba jenis baru (Tembakau Gorila)

Sanghaji juga mengutuk keras perbuatan para bandit-bandit Narkoba yang tidak bertanggung jawab, karena sudah merusak masa depan generasi penerus bangsa yang kelak nantinya bisa jadi pemimpin di NKRI ini.

Dalam hal ini, Ketua Umum GANN Sanghaji, mengatakan, akan segera mengintruksikan Jajaran Pengurus GANN yang sudah terbentuk beberapa Provinsi di Indonesia untuk segera berkordinasi dan bekerja sama kepada BNNP/BNNK dan aparat Kepolisian/TNI serta seluruh elemen masyarakat, baik Ormas/LSM, Pejabat Pemerintahan untuk membantu memetakan peredaran Narkotika (Tembakau Gorila) jenis baru ini.

“Menteri Kesehatan kan sudah mengatakan bahwa tembakau gorilla masuk ke dalam kategori golongan I dan jenis narkotika berbahaya karena bukan sembarang tembakau, tetapi ada campuran cairan ganja sintetis di dalamnya,” Ungkap Sanghaji.

Ia menambahkan, kalau cara menggunakan tembakau gorila hampir sama dengan rokok daun, cuma  kalau tembakau gorilla ini dicampur dengan tembakau rokok lalu dilinting, seperti melinting ganja dengan cara dihisap seperti menghisap rokok biasa tapi bedanya, tembakau gorila sudah dicampur dengan 5-flouro ADB, sejenis ganja sintetis yang bisa membuat orang nge-fly, ” Jelas Sanghaji.

Dijelaskannya juga kalau Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis massa, lahir dan berangkit dari keprihatinan dan rasa sayang orang tua terhadap anak, dimana setiap orang tua pasti menginginkan anaknya sukses di kemudian hari. 

Namun dengan fenomena yang ada sekarang ini di Indonesia yang sudah dinyatakan darurat Narkoba maka mustahil akan terwujud semua cita-citanya.

GANN ini mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menumpas peredaran gelap narkoba, ” Tegasnya

Tujuan lahirnya GANN Adalah berusaha membantu program pemerintah dalam pencegahan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) minimal di lingkungan terdekat kita agar generasi penerus kita yang merupakan anak cucu kita bisa menjadi generasi emas generasi yang bebas dari Narkoba.

Fungsi GANN adalah membantu pemerintah dalam hal penanganan dan penanggulangan terhadap penyalah gunaan dan Peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi fenomena di Indonesia

Sedangkan tugas pokok GANN adalah memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada siswa-siswi SMP, SMA dan lain-lain agar mengetahui bahaya daripada penggunaan narkoba sejak dini.

Wewenang GANN adalah Membantu meringankan tugas aparat terkait dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan Narkotika, serta membangun sinergitas yang baik dengan lnstansi-lnstansi Pemerintah yang terkait termasuk dengan Polri ataupun BNN.

Visi GANN berupaya untuk terus giat berperan dalam memerangi, memberantas dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan Narkoba.

Sedangkan Misi GANN, meningkatkan fungsi dan peranan lembaga serta kualitas sumber daya manusia, membantu meningkatkan penegakkan hukum penyalahgunaan narkoba, meningkatkan peran AS masyarakat untuk bersama memerangi, memberantas, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bersama dengan organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, instansi dan lembaga pemerintahan melakukan upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, ” Pungkas Sanghaji, tentang LSM yang di Komandoinya.

Sumber: Mulyo koto

Editor : Saiful Rahman

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *