Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep, FaktualSulsel.com- Rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Pangkep untuk membahas laporan pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran 2016, Berlangsung diruang sidang DPRD Pangkep, Jum’at (21/07/2017).
Dihadiri kalangan eksekutif dan legislatif, Acara diselenggarakan dalam rangka penandatanganan dan penerimaan laporan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan thn anggaran 2016.

Dalam pidato pembukaan Ketua DPRD mengingatkan bahwa rapat kali ini bukan rapat penetapan karena sesuai peraturan perundang- undangan baik undang-undang No. 23 Thn 2004 dan beberapa Permendagri semuanya mengamanatkan bahwa yang menetapkan Perda adalah Bupati dan walikota jika berada diwilayah kabupaten atau kota,” Paparnya.

Sementara itu Bupati Pangkep H.Syamsuddin.A.Hamid,SE. dalam sambutannya mengatakan penyampaian laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan adalah amanat undang- undang No. 23 Thn 2004 tentang pemerintahan daerah,” Ujar Syamsuddin Hamid.

Sedangkan Undang-undang No 23 thn 2015 dan undang-Undang No. 17 thn 2003 tentang keuangan negara dijadikan dasar evaluasi oleh pemerintah diderah dalam proses pengelolaan dan pembangunan diderah.

Menyinggung penghargaan yang diraih pemerintah Pangkep 5 (lima)kali berturut- turut terkait Hasil penilaian dan pemeriksaan(audit) tentang pengelolaan keuangan yg dilakukan oleh BPK dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Opini(WTP) membuktikan bahwa sistem dan penyelenggaraan pengelolaan pertanggung jawaban keuangan 2016 disajikan sesuai standar dan sesuai perundang undangan yang berlaku.

Laporan: Abd Muin

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *