Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


FaktualSulsel.com, BULUKUMBA-
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba yang di pimpin langsung Kasat Narkoba, Akp Rujianto Dwi Poernomo, melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Sawerigading Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulawesi selatan, Kamis (2/11) sekira pukul 03.40 WITA.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SB alias JG (46) warga Jalan Sawerigading Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang Bukti antara lain, 2 Sachet yang di duga sisa Narkotika golongan I jenis shabu, Dua buah pireks, Satu buah alat hisap (Bong), Satu buah sendok shabu, Dua buah sumbu pembakar, Enam buah gas korek api, dan Satu unit Hp Nokia warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika Jajaran SatRes Narkoba Polres Bulukumba mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang  menyimpan 11 Sachet jenis shabu di rumahnya sesuai laporan pengembangan LP:A/81/XI/2017/SPKT Tanggal 2 November.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal SatRes Narkoba Polres Bulumba langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pengeledahan di rumah terduga bandar shabu ini.
SB alias JG beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bulukmba  AKBP M. Anggi Naulifar Siregar, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Rujianto Dwi Poernomo, SIK, SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, 
“Tersangka SB alias JG beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Mapolres  Bulukumba untuk menjalani proses hukum selanjutnya, ” jelasnya, Jumat, (3/11). (Bachtiar Barisallang)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *