Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Makassar, Faktualsulsel.com- Terkait Surat bernomor R/852/V/Ka/Cm 0100/2018/BNNP-SS itu terkait laporan hasil pemeriksaan tes urine terhadap kader dan fungsionaris partai Golkar dengan jumlah 179 orang.

Dari delapan anggota fraksi partai berlambang pohon beringin di parlemen Makassar, satu di antaranya diduga menggunakan obat terlarang alias narkoba jenis Methamphetamine.

Dihubungi via telepon selularnya (25/07/18) Ketua AMPG Biringkanaya menanggapi keras ulah Anggota DPRD Makassar Fraksi Partai Golkar ” kalau surat dari BNN itu benar sesuai dengan yang beritakan oleh beberapa media online, maka secepatnya Ketua DPD II Golkar Makassar harus mengambil sikap yang tegas,” jelasnya.

Ketua AMPG Golkar Biringkanaya Irwan yang akrab disapa Iwan Kewonk ” dengan adanya surat dari BNN tersebut partai Golkar Makassar sudah sangat harus mengambil sikap tegas dan keras, demi menjaga nama besar partai, jangan sampai ulah seorang legislator ini bisa merusak citra partai jelang Pileg 2019,” tutur iwan kewonk.

Disinggung soal sanksi apa yang pantas, iwan kewonk dengan tegas mengatakan “kalau melanie positif pengguna shabu sesuai surat BNN maka DPD II harus berani memecat yang bersangkutan sebagai kader Golkar Makassar,” tantang iwan kewonk.

Bahkan ketua AMPG Golkar biringkanaya berjanji akan melakukan aksi bersama ratusan anggotanya untuk menuntut agar Melanie diberikan sanksi yang tegas.

Laporan: Suardi Faktual

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *