Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep, Faktualsulsel.com- Aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Mandalle Polres Pangkep telah mengamankan seorang Pelaku berinisial Sur (30 Th) karena telah melakukan tindak pidana pencurian pada Senin 05/11/2018.

Ulah Sur dapat terungkap setelah salah seorang korbannya Riska melaporkan tersangka ke Polsek Mandalle Polres Pangkep karena hpnya dicuri oleh pelaku Sur dan berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Mandalle langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lalu menginterogasi tersangka.

Dihubungi via Whatapp, Kapolsek Mandalle Iptu Hasanuddin membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa “Pelaku Sur telah diamankan di Polsek Mandalle beserta barang buktinya dan sementara kasusnya masih dalam proses pengembangan karena diduga masih ada pelaku lain,” terangnya.

Kapolsek Mandalle lanjut mengatakan “Pelaku Sur sudah sering melakukan pencurian di wilayah Pangkep tapi baru kejadian di Mandalle dan Segeri Pangkep yang ada laporannya,” ujar Kapolsek Mandalle.

Pelaku Sur dihadapan petugas, Aipda Alamsyah ( Ps. Kanit Reskrim) dan Bripka M. Suaib, mengakui perbuatannya telah mencuri hp tapi hpnya sudah dijual di Maros, bahkan aksi pencurian kerap dilakukan tersangka disejumlah tempat berbeda yakni salah satunya di Kampung Bone, Kelurahan Segeri, Kabupaten Pangkep.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita 1 (satu) buah sepeda motor yang dipakai tersangka dalam melakukan aksinya sebagai barang bukti dan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandalle.

Sumber: Mail MF

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *