Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep, Faktualsulsel.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Soni Ericson H. SIK, berhasil meringkus dua orang terduga pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kampung Siang Kelurahan Boriappaka, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Ahad 06 Januari 2019 .
kedua orang terduga pelaku tersebut adalah AS (29), dan MRH (20),kedua pelaku tersebut adalah warga Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkep Soni Ericson, “berdasarkan laporan polisi, Lel. Iskandar nomor: LP /239/XI/2018/SPKT/ Sat. Reskrim, Unit Buser Sat. Reskrim Polres Pangkep,melakukakan penyelidikan, dari hasil penyelidikan itu kami dapat informasi ciri-ciri pelaku kemudian melakukan penangkapan salah satu terduga pelaku yakni AS,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan unit penyidik Sat. Reskrim kemudian mengamankan pelaku lain MRH yang bersama-sama dengan pelaku AS saat melakukan aksinya, dan mencari barang bukti berupa Motor Yamaha Fino yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Dari keterangan para pelaku motor Honda Sonic yang dicuri sesuai laporan Polisi nomor: LP /239/XI/2018/SPKT/ Sat. Reskrim atas nama Iskandar telah dijual ke Lelaki D di kota Makassar, kemudian tim bergerak menangkap Lel. D di Makassar, saat dilakukan penangkapan terduga D mengatakan, bahwa motor tersebut telah dijual ke Lel. A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Fino dan kedua terduga pelaku diamankan di Kantor Polres Pangkep untuk kepentigan penyidikan, tegas Soni Ericson.
Keberhasilan Polres Pangkep meringkus terduga Pencuri sepeda motor yang melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Pangkep,kita perlu apresiasi senbari berhati hati jika memarkir kendaraan.

Laporan: Abd Muin

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *