Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Faktualsulsel.com, Pangkep- Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep terus memberikan pelayanan terbaik dalam pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Fitriawan,SH menyampaikan bahwa, pihaknya menjamin pengurusan SIM di Kabupaten Pangkep telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, yaitu pertama pemohon sim membawa fotokopi KTP, keterangan kesehatan kemudian diarahkan kebagian psikologi.

“Pelayanan SIM pada Polres Pangkep sudah mengunakan aplikasi yang online. Serta loket yang satu dengan yang lain dapat terkoneksi. Sehingga peluang untuk terjadinya manipulasi hasil sangat sulit apalagi jika tidak melewati salah satu loket dapat dipastikan sim tidak dapat tercetak,” bebernya.

Setelah itu, pemohon akan diarahkan ke loket pertama untuk biodata kemudian langsung ke loket BRI untuk pembayaran SIM, setelah itu pemohon akan diarahkan ke loket kedua untuk verifikasi data dan pengambilan sidik jari dan foto SIM.

Kemudian lanjut disampaikan, pemohon bakal diarahkan ke ruangan pencerahan rambu-rambu lalu lintas dan pemohon akan mengikuti ujian. Setelah itu barulah pemohon akan mengikuti ujian praktek. Apabila dinyatakan lulus pada seluruh tahapan, barulah pemohon berhak memperoleh SIM.

“Intinya dalam pengurusan SIM di Polres Pangkep itu sama sekali tidak ada calo, sebab semuanya telah sesuai dengan prosedur dan ada ujian yang harus dilalui oleh setiap pemohon,” pungkasnya, Rabu (20/2/2019).

Laporan: Muin

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *