Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Makassar, faktualsulsel.com-Kamis (27/6/2019) pukul 09:00 wita
Lariz wthree hotel, jl. Lagaligo makassar.

Surat keputusan kepala dinas ketenagakerjaan kota makassar nomor 016/disnaker/560/2019, tentang pembentukan panitia kegiatan sosialisasi bpjs kesehatan dan bpjs ketenagakerjaan.

Maksud dan tujuan kegiatan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya mengikutsertakan bpjs kesehatan dan bpjs ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh.

Adapun Sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi ini oleh bapak kepala dinas ketenagakerjaan kota makassar yang di wakili oleh bapak I Nyoman Arya Purnabhawa (Sekretaris disnaker kota makassar).
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian upaya dari pemerintah kota makassar untuk mendukung pembangunan ketenagakerjaan, yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia indonesia seutuhnya yang bertujuan, mewujudkan masyarakat indonesia yang sejahtera adil, makmur dan merata, baik material maupun spiritual,ungkapnya.

Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) adalah salah satu lembaga yang di bentuk oleh suatu amanat undang undang nomor 24 tahun 2012 yang berbentuk badan hukum publik, sebagai penyelenggara sistem jaminan sosial nasional (SJSN) dalam bentuk bpjs kesehatan dan bpjs tenaga kerja. Dan tujuannya adalah bagaimana mengelolah fasilitas kesehatan ini dapat di optimalkan oleh setiap peserta dalam memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan.

Selama ini untuk upaya perlindungan ketenaga kerja di lakukan oleh jamsostek/persero sesuai dengan amanat undang undang nomor 24 tahun 2011 maka sejak terbentuknya pada 1 januari 2014 BPJS ketenagakerjaan akan mengurusi perlindungan sosial bekerja sendiri di bawah lembaga kesejahteraan. Bpjs ketenagaaakerjaan akan beroperasi mulai 1 juni 2015 dengan menambah propervision yang mencakup bukan saja PNS dan anggota TNI, tapi juga para pekerja outsourcing.

Dalam pelaksanaan bpjs tidak dapat di hindari dari berbagai hambatan dan permasalahan yang perlu menjadi perhatian bukan saja dari pelaksana bpjs serta melainkan juga dari seluruh segmen dan diharapkan dapat mengidentifikasi lebih awal kemungkinan permasalahan yang dapat terjadi dan berpotensi mengganggu kelancaran pelaksanaan program bpjs, sangat perlu banyak mendapatkan informasi terhadap bpjs, sehingga kegiatan ini merupakan suatu kegiatan untuk memberikan informasi mengenai bpjs kesehatan maupun bpjs ketenagakerjaan. Dan kami berharap kiranya kedua badan penyelenggara ini santiasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dari waktu ke waktu sehingga pemerintah dan masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa kedua badan penyelenggara ini mampu dan benar benar layak menjadi mitra sebagai badan pelaksanaan jaminan sosial yang berkualitas dan kompoten”.

Adapun narasumber yang akan membawakan sosialisasi pada hari ini, kepala bidang kepesertaan bpjs ketenagakerjaan dan kepala bidang kepesertaan bpjs.

“Perlu kami informasikan bersama, bahwa di bpjs ketenagakerjaan, program yang sebelumnya hanya untuk perlindungan pekerja pekerja formal dan informal sekarang sudah banyak program lainnya seperti perlindungan pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, tenaga kerja harian lepas dan program perlindungan yang ada di sekitar kita dalam bentuk gerakan nasional peduli pekerja rentan (GENTAN), program ini tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada orang orang di sekitar yang tidak bersentuhan dengan perusahaan. Perlu kami sampaikan bahwa untuk 2019 sampai dengan 31 mei 2019 untuk kasus kasus bpjs ketenagakerjaan kami telah menyelesaiakan kasus, diantaranya kasus jaminan kecelakaan kerja telah tertangani 399 kasus dengan jumlah yang telah kami bayarkan sekitar 6 Milyar, untuk jaminan kematian sebanyak 232 kasus dengan jumlah santunan yang telah di bayarkan 6,2 Milyar, untuk kasus pembayaran jaminan hari tua berupa tabungan, sebanyak 13.310 kasus dengan jumlah tabungan yang telah di bayarkan sebesar 129 Milyar, untuk kasus jaminan pensiun sebanyak 1.404 kasus dengan jumlah santunan yang telah di bayarkan sebesar 1,2 Milyar dan Kurang lebih selama 5 bulan terakhir ada 142 Milyar yang telah kami bayarkan kepada peserta yang melakukan klaim ke bpjs ketenagakerjaan”, jelas Minarni (Kepala bidang kepesertaan bpjs ketenagakerjaan)

“Pengguna jaminan kesehatan nasional (JKN) KIS jumlahnya sangat besar sesuai data kami per tgl 1 juni 2019 sudah mencapai 220 jiwa, yang perlu di pahami adalah bpjs kesehatan adalah lembaga keuangan bukan lembaga sosial, sehingga bpjs kesehatan sebagai pelayanan publik untuk memberikan pelayanan ke peserta dan kami bekerja sama dengan petugas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan dokter keluarga. Terkait beberapa rumah sakit yang kami putus perjanjian kerjasama perlu di pahami, kami sudah berikan waktu, kami sudah berikan edukasi adakan pertemuan, yang apabila rumah sakit tidak memenuhi kewajibannya tentu kami tidak ingin kerjasama dan salah satunya rumah sakit yang tidak memiliki akreditasi. Perlu di pahami bersama bahwa bpjs kesehatan yang memutuskan bukan rumah sakit yang memutuskan bpjs kesehatan, jangan di balik ! Salah satu prinsipnya adalah kehati hatian, sehingga kami pastikan semua klaim akan membayar tepat waktu”, ujar Rizal Mursalim (Kepala bidang kepesertaan dan pelayanan kesehatan)

Adapun yang hadir pada acara sosialisasi ini di antaranya, sekretaris disnaker kota makassar, kepala bidang hubungan industrial dan jaminan sosial disnaker kota makassar, para pejabat struktural lingkup disnaker kota makassar, narasumber Bpjs kesehatan, bpjs ketenagakerjaan, dan tamu undangan.

Peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari unsur management.
Sumber dana bersumber dari APBD kota makassar tahun 2019.

Laporan:Ulla

By Redaksi

One thought on “DISNAKER KOTA MAKASSAR GELAR SOSIALISASI BPJS KESEHATAN DAN BPJS KETENAGAKERJAAN.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *