Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator, faktualsulsrl.com – Personil Polsek Rantepao Polres Tana Toraja yang di pimpin oleh BRIPKA IRWANTO GUSRI bersama Anggota mendatangi TKP yang di duga melakukan judi sabung ayam bertempat di Tongkonan Ne’Tinting Kel. Rantepaku Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara. Sabtu 13/07/2019, sekitar pukul 16.20 wita.

Di Tongkonan tersebut sedang berlangsung upacara Rambu Solo’Sarlota Pangarungan (Nene’Ledi).

Pada saat Personil Polsek Rantepao tiba dilokasi, para pelaku yang diduga akan melakukan judi sabung ayam langsung membubarkan diri dengan membawa ayam aduannya.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao BRIPKA IRWANTO GUSRI menyampaikan bahwa Upacara rambu solo adalah adat Toraja, jangan dinodai dengan Judi sabung Ayam dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan agar segera pulang kerumah serta menyampaikan kepada penanggung jawab pesta agar tidak menyediakan tempat bagi pelaku judi sabung ayam dan apabila melakukan judi lagi akan diproses secara hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bahwa komitmen memerangi judi sabung ayam terus dilakukan Polsek Rantepao hingga saat ini dan komitmen ini sangat perlu didukung oleh elemen elemen terkait lainnya, dengan harapan tidak ada lagi judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Rantepao.

Tidak ada barang bukti yang diamankan , namun setidaknya Judi Sabung Ayam yang berlangsung saat itu dapat di hentikan oleh aparat , sehingga prosesi adat yang berlangsung dapat berjalan dengan kemurniannya tanpa di kotori oleh praktek judi.

Laporan:Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *