Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tanah Roraja, faktualsulsel.com- Kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak asasi bagi setiap manusia, dan hak asasi ini pun berlaku bagi setiap penghuni rutan Polres Tator yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan.

Sebagai bentuk jaminan perlindungan hak untuk beribadah bagi tersangka ( beragama nasrani ) yang berada dalan rutan Polres Tana Toraja, setiap hari minggu rohaniawan di hadirkan di rutan Polres Tana Toraja untuk memimpin ibadah.

Dan di hari minggu ini tanggal 27 oktober 2019 Pukul 07.10 wita, rohaniwan Pdt. Marthen Tangdibali dari Gereja Toraja Jemaat Sion Makale, Kab Tana Toraja memimpin ibadah bagi penghuni rutan Polres Tana Toraja yang beragama nasrani.

Pada kesempatan memimpin ibadah hari minggu ini, rohaniwan Pdt. Marthen Tangdibali dari Gereja Toraja Jemaat Sion Makale membacakan Alkitab, Masmur 121.

Menurut Kasat Tahti Ipda Marthen Manan yang ditemui pada suatu kesempatan di Mapolres Tator mengatakan, jaminan hak untuk beribadah juga diberikan kepada tahanan yang beragama Islam maupun yang beragama lain.

” Kami ucapkan banyak terimakasih atas perhatian dan kerja sama selama ini yang terjalin baik dengan Gereja Toraja Jemaat Sion Makale, kiranya dengan tuntunan ibadah kepada penghuni rutan (yang beragama Nasrani) dapat menjadi siraman rohani agar kedepannya mereka dapat memperbaiki diri lebih baik lagi “. Harap Ipda Marthen Manan.

Rohaniawan dari jemaat Gereja Sion Makale Pdt. Marthen Tangdibali
meinggalkan Rutan Polres Tana Toraja pada pukul 08.00 wita.

Perlu diketahui, salah satu hak dari tahanan (penghuni rutan) adalah menerima kunjungan dari rohaniwan, begitu pula dengan hak menjalankan ibadah sepenuhnya di lindungi oleh undang undang.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *