Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


MAKALE, faktualsulsel.com- Sejumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Belau mengadu ke Ketua DPRD Tana Toraja terkait jumlah nilai bantuan sembako yang mereka terima.

Pasalnya, secara kasat mata, paket sembako barang dibagikan ke masyarakat yang berhak menerima tidak sampai Rp 200.000, sesuai besaran BPNT dari pemerintah pusat.

“Ada sekitar 30 kepala keluarga penerima manfaat di desa Belau kecamatan yang menolak paket sembako program BPNT karena nilai barangnya tidak sampai Rp200 ribu,” ujar Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, Sabtu(30/5)

Paket sembako program BPNT yang dibagikan kepada warga penerima di desa Belau terdiri dari sepuluh kilogram beras, satu rak telur, ikan sarden tiga kaleng ukuran kecil dan ikan sarden satu kaleng ukuran besar. Hitung-hitungannya, harga beras Rp10.000 per kilogram sehingga nilai bantuan beras sebesar Rp100.000. Telur satu rak berisi 30 butir harga dipasaran Rp38.000. Ikan sarden kaleng ukuran kecil Rp5000 per kaleng dikali tiga nilainya Rp16.000 dan ikan sarden kaleng ukuran besar Rp12.000.

“Nilai paket sembako BPNT jika ditotal seluruhnya diperkirakan cuma Rp165.000,” kata Welem yang juga Tim Pengarah Penanganan Covid-19 Tana Toraja.

Ketua DPRD Tana Toraja tiga periode itu mengatakan jenis beras yang dibagikan ke keluarga penerima manfaat bukan jenis premium melainkan jenis medium. Dari beberapa sampel paket beras yang ditimbang ulang, semua paket beras tidak sampai sepuluh kilo. Rata-rata hanya 9,5 kilogram saja. Selain itu, ada indikasi mekanisme penyaluran BPNT menyalahi prosedur. Pasalnya, seharusnya keluarga penerima manfaat membeli komoditas bahan pangan yang telah ditentukan untuk program Sembako di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong). Di lapangan, warung yang sudah ditunjuk tidak berfungsi menjual komoditas bahan pangan karena sudah ada agen yang langsung membawakan paket sembako langsung ke keluarga penerima manfaat.

“Saya sudah memanggil koordinator daerah (Korda) program BPNT di wilayah Tana Toraja. Dia (korda) berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi dalam penyaluran paket sembako program BPNT,” kata Welem.

Koordinator Daerah (Korda) Program BPNT Wilayah Tana Toraja Fatmawati Pasila saat dikonfirmasi berjanji akan mengganti paket sembako yang nilainya tidak sesuai maupun kualitas beras yang lebih baik sesuai yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial.

(**/Tim faktual)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *