Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tana toraja -faktualsulsel.com-Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan kasus baru (Pasien 34, 35, 36, 37 dan 38) terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 15 Juli 2020.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja yang baru dilantik hari ini, dr. Ria Minolhta Tanggo didampingi Tim Dokter Satgas Covid-19 Tana Toraja dr. Mardaria Patioran dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, selaku Koordinator Pemberitaan Satgas Covid-19, Daniel Galenta Randanan, S.Kom.

Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima Selasa, 14 Juli 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan penambahan 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 maka kasus positif Covid-19 di Tana Toraja bertambah menjadi 38 kasus. 1 kasus dari Tongkonan Ada’, 2 kasus dari Rantetayo dan 2 kasus dari Rantelemo, yaitu :
1. Kasus 34 adalah perempuan, beralamat di Bulo-bulo, Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, domisili di Rantelemo, berumur 31 tahun. Pasien 34 datang ke RS Sinar Kasih untuk memeriksa kesehatan dan melakukan Rapid Test pada Selasa, 07 Juli 2020. Hasil dinyatakan Reaktif.
2. Kasus 35 adalah perempuan, beralamat di Jl. Tunru Dg. Ngero Empoang, Binamu Kabupaten Jeneponto, domisili di Rantelemo, berumur 11 bulan. Status anak dari pasien 34.
3. Kasus 36 adalah perempuan, beralamat di Jl. Tongkonan Ada’ Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale, berumur 35 tahun, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil. Pasien 36 adalah hasil tracing Tim Survailens Dinas Kesehatan yang di Rapid Test pada Selasa, 07 Juli 2020 dengan hasil Reaktif.
4. Kasus 37 adalah laki-laki, beralamat di Attang Benteng, Kelurahan Jennae, Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, berdomisili di Rantetayo, berumur 20 tahun. Pasien 37 adalah hasil tracing Tim Survailens Dinas Kesehatan yang merupakan kontak erat dengan Alm. JM (Kabandara Pongtiku Tana Toraja).
5. Kasus 38 adalah laki-laki, beralamat di Kundang Kelurahan Rantetayo Kecamatan Rantetayo, berumur 28 tahun. Pekerjaan sebagai supir di Bandara Pongtiku. Pasien 38 adalah hasil tracing Tim Survailens Dinas Kesehatan yang merupakan kontak erat dengan Alm. JM (Kabandara Pongtiku Tana Toraja).

Pengambilan sampel swab dengan metode pemeriksaan PCR pada semua pasien dilakukan pada Jumat, 10 Juli 2020 di RSUD Lakipadada. Hasil pemeriksaan swab diterima Selasa, 14 Juli 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Selanjutnya Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja juga menginformasikan pasien 18, seorang laki-laki, beralamat di Tongkonan Ada’ Kelurahan Kamali Pentalluan dan pasien 19, seorang perempuan, beralamat di Rantelemo Kelurahan Sarira Kecamatan Makale Utara sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada Selasa, 14 Juli 2020.

Masyarakat dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan, mengikuti anjuran dan mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19, tidak panik dan menghindari berita-berita hoaks. Jika membutuhkan informasi dan keluhan kesehatan hubungi Call Center IGD RS Lakipadada 08114201299, Dinas Kesehatan 085299885858, 085395224440, Media Center 081343737285, 081341740889.

(**/Bahtiar azis)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *