Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tana toraja,-faktualsulsel.com-Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah RI menyiapkan dana Rp 28,8 triliun bagi sekitar 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Dana bantuan itu diharapkan membantu meningkatkan geliat perekonomian sektor tersebut yang lesu dihantam Pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, Pandemi Covid-19 memberikan dampak serius bagi Usaha Mikro dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, dan pemasaran sehingga pemberian bantuan dapat mendorong geliat perekonomian.

Dari total bantuan tersebut, setiap unit usaha akan menerima bantuan senilai Rp. 2,4 juta per unit usaha. Sasaran penerima dana hibah itu adalah pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro yang belum tersentuh bantuan permodalan dari perbankan.

Karena jumlah Penerima yang hanya 12 juta Usaha Mikro di seluruh Indonesia, maka tentu setiap daerah berlomba-lomba untuk melakukan pendataan dan melengkapi berkas bagi Usaha Mikro disetiap wilayahnya agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Pemda Tana Toraja tak tinggal diam menyambut program Bantuan Bagi Usaha Mikro tersebut. Setelah menerima surat dari Kementerian Koperasi dan UMKM terkait program tersebut, Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae langsung membentuk Tim yang bertugas melakukan pendataan dan membantu kelengkapan administrasi seluruh Usaha Mikro yang ada di Tana Toraja sebagai syarat mendapatkan bantuan.

Dalam waktu 2 hari (Jum’at – Sabtu, 7-8 Agustus 2020) seluruh Usaha Mikro yang ada di 19 Kecamatan di Kabupaten Tana Toraja telah terdata dan berkasnya dikirim ke Provinsi kemudian diteruskan ke Pusat untuk selanjutnya diverifikasi oleh Tim Pusat apakah usaha tersebut memenuhi syarat mendapatkan bantuan atau tidak.

Tim yang dibentuk oleh Bupati Tana Toraja diberi tugas melakukan pendataan berdasarkan syarat dan ketentuan penerima bantuan yaitu memiliki modal usaha paling banyak Rp. 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan usaha), memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300 juta/tahun, nama pemilik, alamat lengkap, NIK, nomor handphone, dan jenis usaha.

Data dari lapangan yang telah dikumpulkan oleh Tim saat ini sedang dirapikan untuk dikirim ke Provinsi yang selanjutnya diteruskan ke Pusat untuk dilakukan verifikasi. Bantuan tersebut direncanakan sudah mulai dikucurkan pertengahan Agustus.

(**/Bahtiar Asiz)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *