Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tana toraja,-faktualsulsel.com-Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan 1 kasus baru (Pasien 70) terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Senin, 31 Agustus 2020.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja Ir. Berthy Mangontan, M.Adm.KP didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr. Ria Minolhta Tanggo dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr. Mardaria Patioran.

Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Lakipadada yang keluar hasilnya Minggu, 30 Agustus 2020.

Dengan penambahan 1 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 maka kasus positif Covid-19 di Tana Toraja bertambah menjadi 70 kasus dengan rincian data sebagai berikut :

Kasus 70 ini adalah perempuan, umur 66 tahun, beralamat di Kecamatan Sangalla, pekerjaan Ibu Rumah Tangga. Sabtu, 16 Agustus 2020 melakukan perjalanan dari Makassar ke Sangalla, Tana Toraja. Tiba di Sangalla langsung melakukan karantina mandiri. Minggu, 30 Agustus 2020 memeriksakan Kesehatan di RSUD Lakipadada dengan keadaan umum yang tidak baik. Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) menyatakan pasien Pneumonia berat. Selanjutnya langsung diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan TCM. Tidak terlalu lama di ruang IGD pasien dinyatakan meninggal. Hasil pemeriksaan swab keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Satgas Covid-19 Tana Toraja langsung melakukan langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di lokasi terutama yang telah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif dengan melakukan tracing melibatkan Tim Surveilans dari UPT PKM Kondoran. Melakukan Rapid Test dan akan melakukan penyemprotan di lokasi.

Dari total kasus 70, Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mencatat 5 pasien masih dirawat, 63 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Dalam Rencana Aksi Pemulihan Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja sekarang ini, masyarakat dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, mengikuti anjuran dan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, tidak panik dan menghindari berita-berita hoaks.

Jika masyarakat membutuhkan informasi dan keluhan kesehatan hubungi Call Center IGD RS Lakipadada 08114201299, Dinas Kesehatan 0852 9988 5858, 0853 9522 4440, Media Center 0813 4273 7285, 0813 4174 0889 dan Posko Pengaduan Covid-19 melalui 0853 4144 3841, 0852 4442 0766.

*Sumber : Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja*

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *