Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Selayar,faktualsulsel.com-Wacana penundaan pilkada serentak 2020 yang direkomendasikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) kontan memancing reaksi berbagai pihak, salah satunya, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang spontan ikut angkat bicara.

Tanggapan datang dari koordinator divisi tekhnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara yang sebelumnya sempat mengaminkan, perihal beredarnya surat, berisi rekomendasi penundaan pilkada serentak yang dilayangkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham).

Menyikapi rekomendasi tersebut, Andi Dewantara menegaskan, “secara pribadi dan kelembagaan, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menerima serta menjalankan segala bentuk kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pasca beredarnya surat berisi rekomendasi penundaan pilkada yang dilayangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham).

Bukti keseriusan dan kesiapan, ditunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar yang dalam beberapa hari kedepan akan berusaha untuk merampungkan seluruh rangkaian tahapan pencalonan.

Meski belum ada sinyal petunjuk, dan atau keputusan apapun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terkait dengan rekomendasi penundaan pilkada, jajarannya mengaku akan selalu siap dan mawas diri dalam mengantisipasi pergeseran kebijakan yang sewaktu-waktu dimungkinkan untuk terjadi.

Andi Dewantara melontarkan, jikalau pada akhirnya akan terjadi proses penundaan pilkada, ia yakin dan percaya, KPU RI, hanya akan menunda tahapan kampanye dan proses pemungutan suara. Pihaknya menjamin, tidak akan ada pengulangan tahapan pilkada.

Keyakinan itu didasarkannya pada pertimbangan rasionalisasi dan besaran nilai anggaran dana hibah yang telah digelontorkan pemerintah dalam rangka untuk mendukung dan menyukseskan seluruh rangkaian serta tahapan pilkada selama ini.

Senada dengan Komisioner KPU, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Selayar, Ince Rahim, S.Pd., S.H., M.H yang dihubungi awak media via saluran telefon selular, hari, Minggu, (13/09), menegaskan, kesiapan pihaknya untuk menjalankan keputusan apapun yang nantinya bakal diamanatkan oleh pemerintah pusat bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sebagai lembaga tekhnis penyelenggaraan pilkada.

Tugas dan kewajiban untuk mengamankan kebijakan pemerintah pusat diakuinya merupakan sebuah hal yang mutlak dilaksanakan dan tidak bisa ditawar-tawar oleh seluruh jajaran badan kesatuan bangsa dan politik, di daerah.

Oleh karena itu, “keputusan apapun yang bakal diambil oleh pemerintah nantinya, tetap akan kita amankan dalam rangka untuk menjaga keuntuhan berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, solidaritas yang berlandaskan persatuan dan kesatuan”.

“Badan kesatuan bangsa dan politik juga akan menjaga dan memelihara stabilitas serta kondusifitas suasana agar bisa tetap berjalan damai sampai selesainya seluruh bentuk rangkaian serta tahapan akhir pemungutan suara”.

“Kita berharap agar pesta demokrasi pemilihan calon bupati dan wakil bupati mendatang dapat berjalan lancar, aman, tertib dan damai tanpa harus tercederai oleh insiden apapun”, pungkasnya. (Andi Fadly Dg. Biritta)

Keterangan Gambar :
1. Koordinator Divisi Tekhnis KPU Kep. Selayar, Andi Dewantara, SH
2. Kepala Badan Kesbangpol, Ince Rahim, S.Pd., SH., MH

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *