Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Gowa,- faktualsulsel.com-Terkait masalah pungutan biaya pendaftaran penerbitan PTSL ,(sertifikat gratis) tahun 2020 di Lingkungan Gangga menuai banyak persoalan.

Pasalnya kepala lingkungan Gangga Kamaruddin Pasang Spd telah melakukan pemungutan biaya diluar dari pada ketentuan tiga menteri yang telah ditetapkan yaitu Rp 250 ribu perkaplin.

Sementara prakteknya di Lapangan ada beberapa warga yang membayar sampai Rp500 ribu perkaplin.

Kepala lingkungan Gangga berdalih bahwa pemberian kelebihan itu mungkin warga merasa kasihan dengan saya.
Tetapi apapun alasannya penerimaan lebih dari ketentuan itu adalah pungli.

Salah seorang warga masyarakat Gangga yang identitasnya di lindungi mengatakan pada awak media ini pada saat dikonfirmasi (15/6) terkait masalah pungutan biaya pendaftaran PTSL.ini bahwa dirinya telah membayar Rp500 ribu kepada Kepala Lingkungan karena sebelumnya sempat bertanya ketetangganya yang berinisial SNG berapa kamu bayar secara spontanitas SNG mengatakan RP500 ribu karena itu yang di minta oleh Pak Lingkungan, makanya saya membayar juga sebegitu imbuhnya.

Arif Mappataja situju selaku Lurah Tamallayang kecamatan Bontonompo menjelaskan kepada awak media ini pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya ( 16/6 )terkait masalah penerbitan PTSL ini, saya siap mengembalikan uang masyarakat apabila mereka sudah tidak mau lagi menunggu.

Dan kalaupun ada kelebihan pungutan dana yang di ambil oleh Kepala Lingkungan, maka itu menjadi tanggung jawabnya dia.

Saya sudah membuatkan surat pernyataan untuk pengembalian kelebihan dana dari warga yang mendaftar dan sudah di tanda tangani oleh Kepala Lingkungan Gangga.kata Lurah.

Insya Allah hari Jumat 18 Juli 2020 lanjut Lurah saya akan mengundang semua warga yang sudah mendaftar untuk dipertemukan secara langsung dengan kepala Lingkungan.

Untuk mengklarifikasi siapa warga yang membayar lebih dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ironisnya dari 95 warga yang terdaftar dan yang hadir kurang lebih 50 orang, ketika di suruh angkat tangan siapa yang bayar lebih mereka semuanya bumkan dan tidak ada yang mau angkat tangannya.

Sementara Kepala Lingkungan Gangga Kamaruddin Pasang Spd
mengakui adanya penerimaan kelebihan dana dari warga, tetapi bukan untuk saya semua katanya, ada juga yang saya setor kekantor lurah untuk biaya pengetikan komputer, kertas dan sebagainya.

Laporan: Rahman samad

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *