Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


MAROS – DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan Kabupaten Maros menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. CS2 POLA SEHAT di Jl. Poros Maros Bone, Dusun Bonto Sunggu No.KM.08, Minasa Baji, Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kamis (29/7/2021) kemarin.

Tujuan aksi tersebut adalah menuntut dan mendesak perusahaan PT. CS2 Pola Sehat Maros agar segera membayarkan hak pesangon pekerja yang di PHK oleh perusahaan, dimana pekerja yang di PHK berjumlah 4 orang. Persoalan tersebut juga sudah di mediasikan sebelumnya ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bahkan anjurannya pun sudah diterbitkan oleh Disnakertrans.

Dalam aksi tersebut para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “Bayarkan pesangon pekerja yang di PHK dengan total pesangon senilai Rp. 123.451.132 sesuai anjuran pemerintah”. Dan terlihat pula aksi bakar ban di depan kantor perusahaan.

Sadikin Sahir selaku jenderal lapangan mengatakan dihadapan awak media, “Seharusnya pihak pengusaha dalam hal ini PT. CS2 POLA SEHAT Cabang Maros harus patuh dengan anjuran pemerintah dengan membayarkan pesangon pekerja yang di PHK, namun pengusaha/perusahaan mengabaikan anjuran pemerintah tersebut, sehingga kami dari serikat pekerja KSPSI Sulsel melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengusaha agar patuh pada anjuran pemerintah dengan membayarkan pesangon karyawan yang di PHK”

Dalam aksi tersebut, juga terjadi dugaan pemukulan yang dilakukan provokator kepada peserta aksi dan telah disikapi dengan melakukan laporan kepolisian untuk memproses tindakan tersebut.

Sementara, Muh. Ridwan selaku ketua DPC KSPSI Maros juga menyampaikan sikap kekecawaannya terhadap pihak keamanan, bahwa
“Mengapa aksi yang begitu damai di ciderai dengan lolosnya provokator yang menyebabkan terjadinya insiden pemukulan terhadap anggota serikat kami, bahkan sampai saat ini pelaku pemukulan belum juga di amankan oleh pihak yang berwajib, padahal sudah di laporkan kemarin kasus pemukulannya,” ujar Ridwan

Sekadar diketahui, saat ini, Jumat (30/7/2021) peserta aksi masih bertahan di PT CS2 Pola Sehat Maros dengan membangun tenda. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan tersebut terkait tuntutan KSPSI Maros.

**/UT

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *