Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Maros, Faktualsulsel.com- Roemah Djoeang Andi Iwan Darmawan Aras Kabupaten Maros mengawal proses pembangunan program kota tanpa kumuh (KOTAKU) tahun 2021 di Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Selasa (7/9/2021).

Kotaku merupakan salah satu program padat karya tunai (PKT) yang pelaksanaannua melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk melakukan perbaikan kawasan pemukiman kumuh menjadi layak huni diperkotaan.

Adapun tujuannya adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan

Koordinator Roemah Djoeang AIA kabupaten maros, Abd.Rasyid, S.S yang ditemui sore ini menyatakan program kotaku ini berbasis pemberdayaan masyarakat yang diawali dengan perencanaan, pengerjaan, pengawasan hingga pada pemeliharaan.

“Saya mewakili Andi Iwan Darmawan Aras akan mengawal seluruh proses pengerjaan program ini, sebab program ini merupakan aspirasi Andi Iwan Darmawan Aras yang terealisasi di Kabupaten Maros,” ujarnya.

Realisasi program ini dianggap sebagai cerminan keseriusan AIA dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran di daerah pemilihannya.

Sementara itu, koordinator BKM Kecamatan Allepolea, lingkungan talamangape Suardi, S.E juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada legislator DPR RI Komisi V Andi Iwan Darmawan Aras dari fraksi partai Gerindra ini.

“Program kotaku ini sangat membantu ekonomi masyarakat yang terdampak dimasa pandemi covid-19, banyak warga yang kehilangan pekerjaan, tetapi berkat program yang dilaksanakan melibatkan swadaya masyarakat sebanyak 40 orang warga terlibat dalam pelaksanaan program ini, sehingga terbantu secara finansial,” katanya.

Diketahui Program KOTAKU menggunakan sinergi pendekatan antara Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat, Penguatan Peran Pemda sebagai Nakhoda dan Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya di kabupaten/kota.


*** Zaenal

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *