Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Gowa, faktualsulsel.com- Pembangunan TPS3R di Desa Gentungan Kecamatan Bajeng Barat di duga keras di kerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) yang ada.

Berdasarkan dengan hasil pantauan awak media ini ada beberapa komponen bangunan yang di temukan dan diduga melenceng dari aturan yang telah di sepakati.

Temuan tersebut adalah pertama pemasangan kuda-kuda dengan menggunakan rangka baja ringan/ holo yang menurut pengakuan daeng siantang selaku pengelola proyek bahwa holo yang dipakai tidak memakai merek

Yang kedua adalah pemasangan pipa jalur ke WC terindikasi juga lari dari RAB yang mana seharusnya menggunakan pipa merk
Standar Nasional Indonesia (SNI).

Yang ketiga adalah semen yang digunakan bukan semen Bosowa/Tonasa.namun dia menggunakan semen merk lain yang harganya jauh di bawah standar.

Ini semua dilakukan oleh pihak pengelola daeng Siantang untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

Sementara siantang pada saat di kompirmasi di salah satu tempat dia tidak bisa memberikan keterangan yang akurat dan akuntabel.kecuali dirinya mengakui dan mengatakan bahwa apapun yang menjadi temuan oleh wartawan sebagai sosial kontrol saya siap mengganti tandasnya
pada hari Selasa, (29/9/2021)

Oleh karena itu, diminta aparat penegak hukum dan instansi yang terkait memeriksa serta meneliti kembali bangunan yang di kerjakan oleh daeng siantang.

Laporan: Rahman Samad

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *