Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep, Faktualsulsel.com- Kepala Puskesmas Minasa Te’ne mengangap awak media sebagai mitra kerja dan adanya kritikan yg dilontarkan kepihaknya akan dijadikan cambuk dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat(pasien). Ketika ditemui diruang kerjanya di minasate’ne kec.pangkajene kab. Pangkep, selasa (22/08/2017).

Nurul Mukminin,S.KM,M.Kes yang diberikan kepercayaan oleh Pemerintah utk memimpin Puskesmas Minasa Te’ne menganggap kritikan yang ditujukan kepihaknya yang marak dimedia sosial  akhir-akhir ini terkait pemberian obat kepada pasien  yang sebagian pihak mengangap sudah kadaluarsa perlu diluruskan dan masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai apa yang dimaksud batas kadaluarsa (EXP) suatu produk khususnya obat-obatan dan yang punya kewenangan untuk menjelaskan terkait masalah tersebut tentu ahlinya yakni seorang Apoteker,”Tandas Ibu Kapus.

Seperti yang diungkapkan Ibu Misriani,S.farm,Apt. yang meraih gelarnya di Solo dan keseharianya bekerja di Puskesmas Minasa Te’ne menjelaskan pengertian tgl kadaluarsa adalah T90(bahasa ilmiah),T adalah waktu yang berati jika sudah sampai tgl kadaluarsa masih ada 90 persen kadar obat yg bekerja dan apabila sudah lewat jangka waktunya berarti tinggal 10 persen kadar obat dan sudah terjadi penurunan.

Mengenai gambar yang ditampilkan dimedsos(kemasan obat)yang sangat meresahkan dan mendapat komentar berbagai pihak lebih lanjut Ibu Misriani menjelaskan sebenarnya yang tampak terbaca pada kemasan obat bukan label kadaluarsa tapi label Etiket yang mengandung makna siapa nama pasien yang berobat, dari tempat mana mendapatkan obat(Puskesmas)identititas obat yg digunakan aturan penggunaan obat serta tanggal kunjungan pasien jadi apabila yang tercantum pada Label  kada luarsa (Exp) dicantumkan tanggalnya jika sudah melewati batas tgl yang sudah ditentukan maka obat itu dianggap sudah tidak bermutu lagi dan tidak bisa digunakan tetapi jika pada kemasan obat tidak dicantumkan tanggalnya hanya bulan dan tahun saja misalnya Agustus 2017 berarti obat tersebut masih bisa digunakan sampai batas bulan Agustus thn 2017,” Paparnya.

Dan hal ini yang terjadi pada pemberian obat di Puskesmas Minasate’ne pada kemasan obat tidak tertera tanggal pada label Exp dan hanya bulan dan thn saja, jadi yang  muncul atau tampak pada foto kemasan obat dimedsos bukan label Kada luarsa tapi label ETIKET,” Ungkap MISRIANI,S.Farm,Apt.

Laporan: Abd Muin 

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *