Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep, Faktualsulsel.com-Terkhusus Kepala Desa diingatkan agar harus lebih berhati-hati dalam mengelola ADD Jika tidak mau berhadapan atau terjaring dengan Hukum.
Penegasan tersebut diungkapkan Wakil Bupati Pangkep H.Syahban Sammana,SH.dihadapan seluruh kepala Desa dan Bendahara Desa Se kabupaten Pangkep, Di kantor Bupati Pangkep, Kamis (15/02/2018).

Selain tertib admistrasi, kepala Desa atau Bendahara Desa harus segera menyetor laporan Pertanggung jawaban Alokasi Dana Desa(ADD) sampai batas akhir minggu depan atau tgl 22 Februari mendatang, laporan pertanggung jawaban ADD tiap Desa harus lengkap karena jika tidak maka dapat berhadapan dengan Hukum,”Tegas Syahban.

Jumlah Desa di Pangkep mencapai 65 Desa yang tersebar di 13 kecamatan dengan jumlah ADD yg bervariasi hingga ratusan juta sampai Miliaran Rupiah. Oleh sebab itu perlu adanya laporan keuangan dan pertanggung jawaban disisi lain merupakan transfaransi antara pihak pemerintahan dengan masyarakat.

Laporan: Abd Muin

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *