Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Kolaka Timur, Faktualsuksel.com- Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yakni CV. Syamjaya Utama, telah memiliki legalitas maupun dokumen lengkap berupa Surat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai syarat utama dalam melaksanakan aktifitas pengambilan batu gunung.

Hal tersebut, diungkapkan oleh pihak manajemen, Rustam, CV. Syamjaya Utama Kolaka Timur. Kepada awak media Faktualsuksel, saat ditemui di kediamannya.

“CV. Syamjaya Utama yang beraktifitas di Desa Lalowosula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan perusahaan yang taat aturan”

Selain itu, kehadiran CV. Syamjaya Utama telah memberikan asas manfaat kepada masyarakat sekitar dalam hal peningkatan hasil pendapatannya,” Tutur Rustam.

Sementara itu, salah satu warga, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa penambang batu di daerah Landongi Kolaka Timur, belum memiliki legalitas dalam melaksanakan penambangan batuan dan bahkan mereka telah menjual tanpa dokumen. Ungkap salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.

“Persoalan tersebut, membuat perusahaan CV. Syamjaya Utama yang resmi mengalami gangguan karena adanya beberapa pengolahan batu ilegal”

Hal itu terungkap, berdasarkan hasil Investigasi dan pantauan awak media di lapangan, terdapat beberapa penambang batu di Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur, belum memiliki legalitas dalam melaksanakan aktifitasnya.

Atas pengolahan batuan ilegal tersebut, mengakibatkan kerugian pada daerah. Kegiatan tambang yang tak berizin itu membuat daerah kehilangan penerimaan PAD.

“Akibat dari kegiatan itu, daerah atau negara kehilangan penerimaan PAD di sektor pertambangan untuk komoditas batuan. Tak hanya penerimaan yang hilang, kegiatan tambang tanpa izin ini juga berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan”

Olehnya itu, diharapkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan penegak hukum setempat. Untuk melakukan penertiban, pengawasan dan penindakan ilegal mining (pertambangan ilegal) yang diduga banyak terjadi di daerah kolaka timur.,”Harapnya.

laporan: *(Edi)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *