Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Makassar,faktualsulsel.com – Puluhan anggota serikat pekerja NIBA_KSPSI gelar aksi di area rumah makan ujung pandang Jl. Pengayoman makassar, aksi ini di gelar sejak pukul 14:00 wita s/d pukul 18:00 wita. Jumat (19/7/2019).

Owner rumah makan ujung pandang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap 12 karyawannya dengan sebab “hanya karena karyawan tersebut membentuk serikat pekerja”

Para pekerja yang di PHK secara sepihak menuntut agar undang undang ketenagakerjaan di jalankan sesuai aturan pemerintah, dari hasil wawancara salah satu jurnalis faktualsulsel.com bahwa para pekerja yang di PHK selama mereka bekerja di rumah makan tersebut mengeluhkan tentang ketidaknyamanan dalam bekerja, adapun permasalahan yang di keluhkan oleh para pekerja selama mereka bekerja yakni “upah gaji yang tidak layak (tidak sesuai UMK), jaminan sosial bpjs kesehatan & ketenagakerjaan di tiadakan, jam kerja tidak sesuai aturan undang undang ketenagakerjaan, libur kerja hanya di berikan 1 hari dalam sebulan, cuti tahunan di tiadakan & menuntut pesangon.” ucap pekerja.

Dalam aksi tersebut di hadiri juga oleh para jajaran NIBA KSPSI, kuasa hukum serikat, ketua pengurus unit kerja (PUK) di setiap perusahaan yang tergabung dalam lembaga serikat NIBA_KSPSI ikut berorasi dalam aksi tersebut dan hadir juga kapolsek Rappocini dan jajarannya.

“Owner rumah makan new ujung pandang sudah melanggar undang undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh dan melanggar undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, hal ini sangat merugikan para pekerja, harapan kami agar kiranya para pekerja yang di phk dapat di pekerjakan kembali dan pengusaha dapat menerapkan undang undang ketenagakerjaan yang berlaku di negara indonesia dan jika pihak penguasaha tidak dapat mempekerjakan kembali anggota kami, kami meminta kepada owner/pengusaha agar kiranya karyawan tersebut dapat di bayarkan pesangonnya sesuai undang undang ketenagakerjaan yang berlaku, dan jika belum ada kejelasan tentang hal ini, kami dari federasi NIBA_KSPSI akan terus melakukan aksi setiap harinya, sampai ada kejelasan dan jawaban dari pihak owner/pengusaha.” tutup Abdul Muis SH (ketua NIBA).

Laporan:Ulla

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *