Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Torut, faktualsulsel.com — Kamis tanggal 05 September 2019 sekitar pukul 12.00 Wita bertempat di Mapolsek Sanggalangi’, Kanit Shabara Aiptu Egidius TR, Kanit Binmas Aiptu Yanmar ,SE, Kanit Reskrim Bripka Antonius BP.,dan Bhabinkamtibmas Bripka Markus Noti, yang dipimpin oleh Kapolsek Sanggalangi’ Iptu Ketut Aliasa melaksanakan giat Mediasi penyelesaian masalah melalui Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat.

Permasalahan yang ditangani oleh LKPM Polsek Sanggalangi terkait dengan adanya dugaan pencurian rumput pakan kerbau yang diduga dilakukan oleh Per.ET ( maaf, inisial).

Keterangan dari Iptu Ketut Aliasa menyebutkan, menurut laporan pengaduan yang diterima SPKT Polsek Sanggalangi, pemilik dari rumput pekan kerbau itu adalah Lel.Yunus TS , alamat di buntu La’bo’ Kec. Sanggalangi’, Kab. Toraja Utara.

Berdasarkan laporan pengaduan dari lel. Yunus, pihak Polsek Sanggalangi berinisiatif melakukan mediasi dengan catatan kedua belah pihak masih berkeinginan baik untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa harus melalui proses hukum positif.

Dari proses mediasi yang dilakukan oleh polisi Polsek Sanggalangi Polres Tana Toraja dengan menghadirkan Per. ET dan lel. Yunus, pada akhirnya kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan cara berdamai dengan dasar pertimbangan bahwa mereka masih bertetanggaan rumah dan keduanya masih saling menganggap sebagai saudara terdekat.

Untuk menguatkan kesepakatan yang telah dicapai, polisi membuatkan surat pernyataan damai sebagai bukti berakhirnya perselisihan dari 2 warga yang masih bertetanggaan.

Iptu Ketut Aliasa menambahkan, selama pihak pihak yang berselisih masih berkeinginan baik untuk menyelesaikan masalahnya, maka pintu Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat Polsek Sanggalangi di buka lebar lebar dan bersedia setiap saat membantu semaksimal mungkin.

Giat berakhir pukul 13.00 wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Laporan:Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *