Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator, faktualsulsel.com –Sekitar pukul 07.00 wita, Penghuni Rutan Polres Tator yang beragama nasrani melaksanakan ibadah hari Minggu dengan seksama di pimpin oleh ibu Elis Winda Paonganan dari gereja jemaat Sion. Minggu (08/09/2019).

Kegiatan rutin ini merupakan pemenuhan hak menjalankan ibadah bagi penghuni rutan yang beragama Nasrani, sebagaimana yang tertuang dalam dalam Pasal 22 ayat (1) dan (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

” bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu; Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu “. Demikian bunyi dari pasal itu.

Berkaitan dengan itu, di kutip pernyataan Kasat Tahti Polres Tator Ipda Marthen Mannan beberapa saat yang lalu bahwa ” Pemenuhan hak beribadah ” bukan hanya di peruntukkan bagi penghuni rutan yang beragama Nasrani saja, namun itu juga diberlakukan sama kepada penghuni rutan lainnya yang beragama lain seperti muslim maupun non muslim.

Laporan:Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *