Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator, faktualsulsel.com –Sekitar pukul 16.15 wita, Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu yang didampingi oleh Panit I Sabhara Ipda Ayub Sampe, Panit I Binmas Ipda Pilipus M. Lapa bersama 11 Personil membubarkan Judi Sabung Ayam di Dusun Kandeapi Utara, Kelurahan Buntu Barana, Kec.Tikala, Kab.Toraja Utara.
Sabtu (7/09/2019).

Sesaat setelah pembubaran dilaksanakan, Kompol Marthen Buttu menghimbau kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi agar tidak menyediakan tempat atau memberikan kesempatan untuk melakukan Judi sabung ayam.

Namun, sekitar pukul 17.40 wita diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di lokasi yang telah di bubarkan itu, kembali berlangsung kegiatan judi sabung ayam.

Selanjutnya, Kapolsek Rantepao Polres Tator Kompol Marthen Buttu bersama anggota, langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.

Pada saat Personil tiba di lokasi, sekitar ratusan orang pecandu Judi Sabung Ayam membubarkan diri dan meninggalkan lokasi sehingga tidak ada pelaku judi sabung yyam serta barang bukti yang diamankan.

Humas Polsek Rantepao Bripka Sadrak menyebutkan, Kompol Marthen Buttu menyampaikan kepada masyarakat sekitar akan menindak tegas Pelaku Judi Sabung Ayam serta Masyarakat yang menyediakan tempat Judi Sabung Ayam.

” Singkatnya, ditempat ini 2 kali judi sabung ayam di bubarkan “. Tutup Bripka Sadrak mewakili Kapolsek Rantepao.

Laporan :Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *