Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator, faktualsulsel.com –Sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di Mapolsek Sanggalangi’ Kec. Sanggalangi’ kab. Toraja Utara, Kanit Reskrim Bripka Antonius Belopadang, SH, dan Bhabinkamtibmas Bripka Aris Parungo, Melalui Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat melakukan mediasi penyelesaian masalah terkait dengan adanya kejadian Pencemaran Nama Baik yang berlokasi di Lembang Issong Kalua’, Kec, Buntao’ Kab. Toraja Utara. Jumat (13/09/2019)

Bripka Antonius Belopadang, SH mengurai secara singkat latar belakang dilakukannya upaya mediasi penyelesaian masalah melalui ” Sipakada Melo ” dalam Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat Polsek Sanggalangi’ Polres Tator, sebagai berikut :

Disebutkan, seorang pria ( sebut saja lel. ST ) bersama istrinya di tuding oleh seorang perempuan ( sebut saja per. BP ) telah melakukan tindakan pencurian HP di sebuah bank di Kab. Toraja Utara.

Tudingan terhadap ST telah dibantah oleh pihak Bank bersangkutan dengan menyatakan klarifikasi bahwa ST tidak melakukan pencurian, melainkan HP ( milik salah satu karyawan bank tersebut ) ikut terbawa pulang oleh istri ST karena faktor kemiripan dari HP keduanya, dan oleh ST bersama istrinya saat mengetahui ada HP yang bukan miliknya, segera mengembalikannya ke yang bersangkutan saat itu juga dan telah meminta maaf atas perihal kelalaian tersebut, dan oleh pihak Bank menyatakan tidak mempermasalahkannya.

Namun oleh Per. BP, tudingan pencurian yang di lakukan ST terus disebarluaskan di tengah masyarakat, dan akibat dari tudingan ini, Lel. ST merasa nama baiknya bersama istrinya telah dicemarkan oleh Per. BP.

Berdasarkan pengaduan dari Lel. ST di Polsek Sanggalangi’, dilakukanlah proses mediasi penyelesaian masalah melalui “Sipakada Melo” dalam wadah Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat (LKPM).

“Sipakada Melo” ala LKPM Polsek Sanggalangidi menghadirkan Lel. ST selaku Pelapor ( yang dirugikan ) dan Per. BP selaku terlapor.

Juga menghadirkan Tokoh Adat, Kapala Lembang Issong Kalua’ selaku Mitra LKPM dan tentunya keluarga dari Kedua belah pihak.

” Puji Tuhan, Proses mediasinya berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan Damai dari kedua belah pihak, yang kemudian dibuatkan surat pernyataan damai, Damai Itu Indah “. Ucap syukur dari Antonius Belopadang,SH mewakili semua pihak yang hadir.

Hikmah dari kejadian inj yang dapat di petik adalah :
-Janganlah mudah menyebar hal yang belum tentu benar adanya, karena akibatnya bisa menjadi fitnah yang merugikan orang lain.
– Jagalah lidah dari omongan fitnah, karena dari lidah terkadang menjadi awal penyebab terjadinya pertikaian.

Laporan:Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *