Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator, faktualsulsel.cI’m –Dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib serta kelancaran arus lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polsek Rantepao, Unit Lantas Polsek Rantepao Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan. Sabtu , 21/9 /2019.

Pada pukul. 09.30 wita sampai dengan pukul 10.30 wita di jl. Poros rantepao bolu.

Unit Lantas Polsek Rantepao melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dipimpin Oleh. Kanit Lantas rantepao IPTU PUJI JATMIKA . Panit I Lantas Ipda Lawaru dan Panit II Lantas Aipda Zeth, dengan sasaran kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi komponen pendukung, tidak dilengkapi surat- surat kendaraan (Stnk), pengendara yang tidak menggunakan helem, tidak memiliki Sim, Serta handak, sajam, senpi, narkoba dan barang berbahaya lainya.

Dalam kegiatan tersebut Unit Lantas Polsek Rantepao melibatkan sebanyak 5 Personil, Serta dilakukan Penilangan sebanyak 9 dengan barang bukti berupa 6 Stnk dan 3 kendaraan roda 2. serta 2 Teguran.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi aman dan tertib serta kelancaran arus lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Pimpinan Operasi Iptu Puji Jatmika yang mewakili Kasat Lantas, saat di konfirmasi kembali menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk memperhatikan etika berlalu lintas yang baik dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

” Kami ingatkan kembali, keluarga di rumah selalu menunggu anda pulang dengan selamat, jangan membuat keluarga kita cemas, untuk itu jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan “. Pesan Puji Jatmika akhiri konfirmasinya.

Laporan: Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *