Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator, faktualsulsel.com–Hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 Pukul 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek BRIPKA ISHAK ITAN melaksanakan SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN NO. 87 TAHUN 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pokja pencegahan UPP bertempat di TPR(Tempat Pemungutan Retribusi ) angkutan Barang Dinas Perhubungan Tana Toraja , di Karangan Lembang Buntu Limbong Kec. Gandangbatu Sillanan Kab. Tana Toraja.

Dalam Kegiatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas BRIPKA ISHAK ITAN melaksanakan giat Pencegahan Pungli dengan menyampaikan hal sebagai berikut :

– Agar tidak melakukan penyimpangan / pungli khususnya pada bagian penarikan Retribusi Angkutan Barang
– Jangan memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.

Dalam giat ini, Petugas TPR DISHUB TANA TORAJA mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas.

Giat berjalan dengan aman dan terkendali.

Laporan: Tim

By Redaksi

2 thoughts on “BHABINKAMTIBMAS POLSEK MENGKENDEK MELAKSANAKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *