Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Gowa,Faktualsulsel.com Ketua umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia Muh. Jafar Sainuddin disapa Dg. Emba, mempertanyakan transparansi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di 46 Kelurahan kabupaten Gowa,

Senin (16/3/2020) Gowa yg terdiri dari 121 Desa dan 46 kelurahan, dimana kelurahan terbagi dibeberapa kecamatan. Salah satu Kecamatan Somba Opu sebagai cerminan pengelolaan dana kelurahan, terdiri dari 14 kelurahan dengan alokasi dana kelurahan berkisar 680 juta per Kelurahan, dana alokasi ini terbagi dalam tiga program kerja,

diantaranya dana pemberdayaan, swakelola dan inprastruktur, dari sekian kegiatan diduga disemua juknis RKA terjadi beberapa kepincangan. Ucap Dg. Emba dihadapan awak mediaAdapun persoalan yang dimaksud yakni persoalan pengadaan armada sampah dan pemadam kebakaran mini, dimana kedua pengadaan ini include dengan dana operatornya, atau di pungut dimasyarakat dan yang kami herankan, hampir disemua kelurahan lengkap kendaraan sampah tetapi malah sampah berceceran ditempat tertentu yang bukan peruntukan sampah.
Sama halnya dengan motor Damkar mini, dimana setiap unitnya wajib jelas mekanisme operasionalnya, dan kejelasan keberadaannya di kelurahan. Apakah penggunaanya masuk syarat mutlak atau sebatas Armada saja? dan diduga bahwa dalam menjalankan juknis RKA terjadi kepincangan,

“tambahnya.Termasuk Transparansi Kegiatan Sosialisasi yang besaran nilainya 100 juta s/d 130 juta yang butuh kejelasan kegiatannya, butuh lebih tepat sasaran, menimbang dana kelurahan yang hampir setiap tahun menghabiskan anggaran besar. Oleh karena itu bijaknya setiap kegiatan Kelurahan wajib dikawal oleh tim Pengawas Independen, sehingga dana alokasi kelurahan betul betul tepat sasaran.Pemerintah Kabupaten wajib menempatkan pengawasan disetiap kegiatan Kelurahan, jangan hanya gara gara dikelurahan bermasalah, yang rusak malah pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bapak Bupati Gowa, “pungkasnya.Sebaiknya pengambil kebijakan lebih

memahami perkembangan Jaman, bahwa sekecil apapun perlakuan terhadap kegiatan penyaluran dana kelurahan sangat mudah dipantau, karena sangat mungkin masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan pelaksanaan program kelurahan, mereka bagian dari kelompok pencari kebenaran dan pemantau dari lembaga tertentu, “Tutup Dg. Emba

**Tim

Editor. : Suardi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *