Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tana toraja,-faktualsulsel.com-Media center satgas covid 19 Tana Toraja kembali mengumumkan 5 kasus baru (Pasien 77, 78, 79, 80, 81) terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 11 September 2020.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tana Toraja, Ir. Berthy Mangontan, M.Adm.KP bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr. Ria Minolhta Tanggo didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr. Mardaria Patioran.

Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima tanggal 10 September 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan penambahan 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 maka kasus positif Covid-19 di Tana Toraja bertambah menjadi 81 kasus dengan rincian data sebagai berikut :

1. Kasus 77 ini adalah laki-laki, umur 31 tahun, beralamat di Kecamatan Makale, Kelurahan Lapandan. pekerjaan Wiraswasta. Pada Jumat, 28 Agustus 2020 Pasien 77 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 07 dan 08 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan swab diterima, Kamis, 10 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

2. Kasus 78 ini adalah laki-laki, umur 35 tahun, beralamat di Kecamatan Makale, Kelurahan Pantan. Pekerjaan Guru. Status suami Pasien 74. Pada Sabtu, 05 September 2020 Pasien 78 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 07 dan 08 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan swab diterima, Kamis, 10 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

3. Kasus 79 ini adalah laki-laki, umur 12 tahun, beralamat di Kecamatan Makale, Kelurahan Pantan. Pekerjaan Pelajar. Status Anak dari Pasien 74 dan 78. Pada Sabtu, 05 September 2020 Pasien 79 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 07 dan 08 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan swab diterima, Kamis, 10 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

4. Kasus 80 ini adalah perempuan, umur 43 tahun, beralamat di Kecamatan Mengkendek, Lembang Palipu. Pekerjaan Ibu Rumah Tangga. Pada Rabu, 26 Agustus 2020 Pasien 80 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 07 dan 08 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan swab diterima, Kamis, 10 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

5. Kasus 81 ini adalah perempuan, umur 35 tahun, beralamat di Kecamatan Sangalla, Kelurahan Buntu Masakke’. Pekerjaan Pegawai Swasta. Status Anak Pasien 70. Pada Senin, 31 Agustus 2020 Pasien 81 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 03 dan 04 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan swab diterima, Kamis, 10 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Satgas Covid-19 Tana Toraja sedang melakukan langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat terutama yang telah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif dengan melakukan tracing melibatkan Tim Surveilans.

Dari total kasus 81, Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mencatat 3 pasien simptomatik (bergejala), 10 pasien asimptomatik (tidak bergejala), 66 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19, masyarakat yang melakukan aktifitas, baik perorangan, pelaku usaha dan pengelola wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dalam masa pemulihan dan transformasi ekonomi sekarang ini.

Jika membutuhkan informasi dan keluhan kesehatan hubungi Call Center IGD RS Lakipadada 08114201299, Dinas Kesehatan 085299885858, 085395224440, Media Center 081342737285, 081341740889.

*Sumber : Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja*

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *