Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tana toraja,-faktualsulsel.com-Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan 6 kasus baru (Pasien 83, 84, 85, 86, 87 dan 88) terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 18 September 2020.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tana Toraja, Ir. Berthy Mangontan, M.Adm.KP bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr. Ria Minolhta Tanggo didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr. Mardaria Patioran.

Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4 kasus berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima tanggal 17 September 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan 2 kasus berdasarkan hasil pemeriksaan TCM yang diterima tanggal 16 dan 17 September 2020 dari RSUD Lakipadada.

Dengan penambahan 6 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 maka kasus positif Covid-19 di Tana Toraja bertambah menjadi 88 kasus dengan rincian data sebagai berikut :

1. Kasus 83 ini adalah laki-laki, umur 35 tahun, beralamat di Abepura Kota Jayapura Provinsi Papua. Domisili di Kecamatan Saluputti, Lembang Batu Tiakka’. pekerjaan Wiraswasta. Pada Senin, 14 September 2020 Pasien 83 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 14 dan 15 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan swab diterima, Kamis, 17 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

2. Kasus 84 ini adalah perempuan, umur 31 tahun, beralamat di Abepura Kota Jayapura Provinsi Papua. Domisili di Kecamatan Saluputti, Lembang Batu Tiakka’. Pekerjaan Ibu Rumah Tangga. Status Istri Pasien 83. Senin, 14 September 2020 Pasien 84 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 14 dan 15 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan swab diterima, Kamis, 17 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

3. Kasus 85 ini adalah perempuan, umur 8 tahun, beralamat di Abepura Kota Jayapura Provinsi Papua. Domisili di Kecamatan Saluputti, Lembang Batu Tiakka’. Pekerjaan Pelajar. Status anak Pasien 83. Senin, 14 September 2020 Pasien 85 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 14 dan 15 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan swab diterima, Kamis, 17 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

4. Kasus 86 ini adalah perempuan, umur 55 tahun, beralamat di Kecamatan Makale, Kelurahan Tondon Mamullu. Pekerjaan Ibu Rumah Tangga. Senin, 14 September 2020 Pasien 86 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 14 dan 15 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan swab diterima, Kamis, 17 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

5. Kasus 87 ini adalah laki-laki, umur 44 tahun, beralamat di Rapak Dalam, Loa Janan Ilir Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Domisili di Kecamatan Makale Utara, Kelurahan Tambunan. Pekerjaan Karyawan Swasta. Rabu, 16 September 2020 Pasien 87 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 16 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan TCM. Pasien juga mengalami gejala radang tenggorokan. Hasil pemeriksaan swab diterima dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

6. Kasus 88 ini adalah laki-laki, umur 37 tahun, beralamat di Ratte Buttu Kecamatan Bonggakaradeng. Domisili di Kelurahan Tondon Mamullu Kecamatan Makale. Senin, 14 September 2020 Pasien 88 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Selanjutnya, Kamis, 17 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan TCM. Hasil pemeriksaan swab diterima dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Satgas Covid-19 Tana Toraja sedang melakukan langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat terutama yang telah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif dengan melakukan tracing melibatkan Tim Surveilans.

Dari total kasus 88, Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mencatat 3 pasien simptomatik (bergejala), 13 pasien asimptomatik (tidak bergejala), 4 pasien sembuh dari tanggal 12/9/2020, total 70 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19, masyarakat yang melakukan aktifitas, baik perorangan, pelaku usaha dan pengelola wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dalam masa pemulihan dan transformasi ekonomi sekarang ini.

Jika membutuhkan informasi dan keluhan kesehatan hubungi Call Center IGD RS Lakipadada 08114201299, Dinas Kesehatan 085299885858, 085395224440, Media Center 081342737285, 081341740889.

(**/Bahtiar A.)

*Sumber : Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja*

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *