Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep,Faktualsulsel.com
Sejumlah pihak suplayer yang merasa di rugikan oleh PT EKA SURYA ALAM sebagai(kso) di dalamnya’pasalnya ada beberapa suplayer mendatangi Kapolsek Mandalle di Kantor nya mencoba membangun komunikasi dengan nya tentang keterlambatan pembayaran dari Kontraktor ke suplayer dengan perjanjian yang suda di sepakati kedua belah pihak kontraktor dengan suplayer.

oknum suplayer enggang tidak di sebut namanya, menghubungi Waratwan untuka menemui di kantor Polsek Mandalle, Polres Pangkep dengan untuk menyebar luaskan. ungkap nya. Beberapa suplayer menyampaikan kegiatannya dan keluhannya di kantor polsek Mandalle Polres pangkep kegiatan penimbunan di PT EKA SURYA ALAM dengan kontrak perjanjian setelah tarmen selesai maka dari pihak kontraktor Sepakat dengan perjanjian akan di bayar lunas setelah kegiatan penimbunan sudah mencapai tarmen, ‘namun sampai saat ini di hari jumat tgl 2 oktober 2020’akhirnya pihak perusahaan dalam hal ini PT EKA SURYA ALAM ‘di nyatakan tidak koporatif dalam suatu komitmen dalam tertuan dalam kontrak perjanjian tersebut akhirnya cuma mau membayarkan hanya separuh saja dari tarmen yg sudah selesai.tandasnya.

PT EKA SURYA ALAM’dan febri sebagai SM di dalamnya yang memenangkan tender di pembangunan Rel kereta Api bermodalkan bendera saja di dalamnya ‘di karenakan suplayer sdh kuranng lebih tiga bulan di dalam menjalani kegiatan secara profesionalisme namun sampai saat ini cuma pihak perusahaan ini PT EKA SURYA ALAM hanya mau membayarkan separuh saja dari tarmen pekerjaan tersebut kata suplayer.

setelah kami dari awak media mencoba mendatangi kantor satker yang berkedudukan di kelurahan ma’rang kab’pangkep guna untuk mengklarifikasi tentang mandetnya pembayaran dari kontraktor ke suplayer karena kami pikir yang punya kegiatan pekerjaan ini adalah milik satker yang berwewenang full.

Suplayer merencanakan ini semua bahwa kegiatan penimbunan di paket 15 dari PT EKA SURYA ALAM akan menghetikan dulu untuk sementara ini ‘sebelum pembayarannya di lunasi 100%.ke pihak suplayer.kata dia.

Bahkan dari pihak suplayer untuk semuanya yang berada di paket 15 menimbung akan merencanakan melaporkan perusahaan ini atau PT EKA SURYA ALAM. Ke polda sulsel terkaid dengan dana yang di anggap tersendap di pihak perusahaan PT EKA SURYA ALAM .di karenakan sangat merugikan kami .tegasnya.

( Adl-Aih )

Laporan. : Abdulah

Editor. : Suardi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *