Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Maros,faktual Sulsel Com
Dalam rangka peningkatan pembangunan Desa, Pemerintah Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, menyelenggarakan sidang penetapan APBDes tahun anggaran 2021, bertempat di Balai Desa Pattontongan, Rabu (13/01/2021).

Sidang ini dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Maros, Camat Mandai , Kapolsek Mandai, Tim Ahli Kabupaten Maros, Pendamping Kecamatan/Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Babinpordirga AU, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Beserta Tokoh Pemuda/Perempuan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

APBDes merupakan dokumen penting bagi desa yang menentukan derap langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di desa ke depan. Apabila APBDes telah ditetapkan pemerintah desa pada awal tahun, desa telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan desa.

Pada Rapat Sidang APBDes, Kadis DPMD, Drs. H. Husair MM, menegaskan bahwa agar setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBDes agar benar-benar yang diproritaskan, bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat dan dikelolah secara profesional supaya anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa tidak menjadi sia-sia dan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa.

Sementara Kepala Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Jafar Menyampaikan, Anggaran Mengacu baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dan dilanjutkan dengan pembacaan APBDes tahun anggaran 2021, tentang anggaran kegiatan desa, menetapkan Sesuai Peraturan Desa Pattontongan, Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, yang telah disepakati dalam musyawarah desa, dan dituangkan dalam Berita Acara Rapat penetapan APBDes 2021, ujar Jafar.

Laporan. : Zaenal
Kepala Biro Kabupaten Maros faktual Sulsel Com

Editor. : Suardi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *