Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Kendari,- faktualsulsel.com-Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah (AMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut kepada pemerintah terkait agar tindakan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal agar segera diberhentikan.

Melihat fenomena yang terjadi beberapa hari ini bahwa ada beberapa pihak institusi pemerintah yang memulai memainkan peran layaknya sebuah aktor untuk mencoba mempermainkan para pengusaha pengusaha lokal atau asli daerah untuk kepentingan yang lain.

Sementara itu Koorinator AMPD Sultra Maskur THR, mengatakan bahwa menindak kaum pengusaha lokal dengan berdalihkan UU cipta kerja yang hendaknya harus mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum sebagaimana penjelasan dalam visi Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.

“bahwa ini merupakan sesuatu perampasan yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal demi kepentingan pengusaha pengusaha luar. Maka kami sebagai penduduk pribumi asal Sultra tidak akan membiarkan hal itu terjadi begitu saja,” tegas Maskur saat memberikan keterangan kepada Awak Media disalah Satu warkop Kota Kendari, Pada 28 Maret 2020.

Menurutnya, apabila permasalahan ini dibiarkan begitu saja bahwa masyarakat Kota Kendari akan jadi penonton di daerahnya sendiri.

“Bagaimana bisa kita sebagai penduduk asli lokal tidak akan tinggal diam, kita akan lawan mereka mereka yang mau mengkebiri pengusaha pengusaha lokal asli Sultra demi pemerataan ekonomi maupun masyarakat lokal,” ujarnya.

Maka dari itu AMPD Sultra menuntut agar tindakan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal agar dihentikan serta meminta terhadap pihak insitusi pemerintah terkait untuk lebih mengedepankan hak dan kewajiban pengusaha lokal asli daerah ketimbang pengusaha luar.

Untuk itu AMPD Sultra juga meminta kepada pihak insitusi terkait agar tidak terintervensi oleh pengusaha luar dan juga meminta agar janji Presiden maupun Kapolri yang mana mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum agar segera di implementasikan.

(Edy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *