Pangkep,- faktualsulsel.com–Dalam rangka melanjutkan Program Pemerintah yang tertuang didalam Peraturan Menteri Keuangan Indonesia Nomor : 222/PMK.07/2020 bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan BLT untuk pemulihan ekonomi masyarakat, Penyaluran Bantuan Langsung tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021 memasuki bulan juni 2021.
Rabu, (30/06/2021) Pemerintah Desa Biring Ere kembali melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa Biring Ere Tahun 2021 dengan jumah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 20 KK.
Kepala Desa Biring Ere H.Muh.Ramli,S.Sos menyampaikan ” Mengenai dasar pelaksanaan Kegiatan Bantuan Langsung Tunai ini merupakan intruksi dari Peraturan Menteri Keuangan Indonesia Nomor : 222/PKM.07/2020 bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan BLT untuk pemulihan ekonomi masyarakat, lebih lanjut di katakan kepada masyarakat agar selalu mengikuti arahan pemerintah untuk ikut vaksin demi memutus mara rantai virus corona Covid-19
Babinsa Desa Biring ere Serka Sudirman juga mengarahkan apa bila ada masyarakat mau ikut vaksin maka di buka di aula KODIM 1421 PANGKEP pada hari kamus 01 juli 2021.
Laporan : Abd.Rauf
Editor : Saiful Rahman