Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep,- faktualsulsel.com-Anggota DPRD Kabupaten Pangkep fraksi Gerindra Moh.Sofyan Razak,S.PI
gencar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah di  tahun 2021 ini. Para wakil rakyat ini langsung turun ke kalurahan-kalurahan bertemu dengan warga sekaligus bertindak sebagai narasumber.jumat 9/7/2021

Perubahan ketiga atas peraturan daerah kab.pangkajene dan kepulauan nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha,turut hadir dalam sosialisasi  tsb
Kepala kelurahan pabundukan muarif s.sos
Babinsa sertu Babar
Kambitmas Bripka wahyu,serta H.Muh.Adil Badar selaku Staf ahli di partai gerindra.

Dalam sambutannya anggota  DPRD Kab.Pangkep sofyan rasak, S.PI  “sosper yang dimusyarakan di dewan dijadwalkan cuma 1 kali setahun , disamping reses yg dilakukan 1 kali 2 tahun sedangkan sesper Baru pertama kali di laksanakan dikelurahan pabundukan .

Sosper di bentuk Melalui bapumperda badan pembentukan peraturan daerah dan
Fraksi kab. Pangkep ada 6 partai antara lain Nasdem.Golkar.Gerindra.PDI.farksi gabungan PAN dan Demokrat kemudian  PKS, PERDA yang ada sekarang ini yang pernah dibahas oleh eksklusif dan sudah ditetapkan bersama  dan  diluar daru pada perda ini adalah pungli.perda ini sdh di bahas sedemikian rupa dan menggunakan biaya yg cukup sehingga perda ini terbit
 
H.muh Adil Badar Selaku staf ahli di partai gerindra mengatakan” Sosialisasi peraturan daerah jasa usaha umum sdh ditertuang dalam lembaran  .dimana apa bila kemudian ada tarif yg tdk sesuai dengan yg sdh di tetapkan di dalam perda  merupakan pungli.

Tujuan dari sosper ini adalah supaya masyarakat paham dengan peraturan daerah tentang tarif tempat usaha, sewa alat2 berat tiket/karcis di tempat2 wisata/penginapan yg termasuk kepimilikan pemerintah daerah.

Laporan : Abd.Rauf Nuhung

Editor.    : Saiful Rahman

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *