Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Jeneponto, faktualsulsel.com- Sebagaimana Yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda A .Haris bersama Babinsa dan Kades Kapita serta dengan pemerintah desa sambang , Yang membubarkan pasar malam serta wahana permainan istana balon di Desa Kapita , Bangkala Kab .Jeneponto , Senin 12 Juli 2021.

Bukan hanya itu , aparat setempat juga menghimbau seluruh warga desa agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

Bhabinkamtibmas Aipda A .Haris mengungkapkan, pembubaran dilakukan karena pasar malam menimbulkan kerumunan Yang rawan penularan Covid-19.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa Polri akan membubarkan jika ada kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti Pasar Malam.

Ia mengimbau masyarakat di rumah saja untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat malam takbiran.

“Polri mengimbau masyarakat dapat menyadari secara pribadi untuk tidak berkerumun. Hal ini menjadi bagian bersama-sama melindungi diri terhindar dari Corona di negeri ini,” ungkap E .Zulpan , Selasa (13/07).n

“Jadi kesimpulannya , saat ini , tidak ada yang boleh menggelar kegiatan yang menyebabkan kerumunan, apalagi tidak mengindahkan protokol kesehatan. Contohnya, pasar malam,” tutup E .Zulpan.

*** Deden

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *