Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep,- faktualsulsel.com-Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Kecamatan bungoro melaksanakan musyawarah desa bersama Kepala Desa Biring ere H.Muh.Ramli, S.Sos dan tokoh masyarakat dalam rangka pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode tahun 2021-2027 di Balai Desa Biring ere, jumat (13/08/2021).

BPD sudah menetapkan struktur anggota panitia dalam pemilihan kepala Desa periode tahun 2021-2027 berdasarkan musyawarah dan terdiri dari 9 orang” ujar Ketua BPD H.Alber Harsa
H.Alber mengatakan, sesuai dengan juklak dan juknis dalam tahapan pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19, maka tempat pemilihan suara (TPS) dibagi menjadi 6 titik lokasi supaya tidak menimbulkan kerumunan.

Sesuai dengan acuan peraturan yang ada, batas maksimal di TPS sekitar 250 orang dan dalam ada 6 titik lokasi TPS” ucapnya.
H.Alber menyampaikan, tahapan pelaksanaan Pilkades akan diedarkan dan mengisi formulir yang sudah di siapkan
“karena waktu agak sempit dan bersamaan dengan pandemi Covid-19, maka kampanye tidak ada pengumpulan massa. Nanti akan disusun oleh panitia yang terbentuk terkait prosedur dalam tahapan Pilkades, yang selanjutnya akan diserahkan oleh panitia,” H.Alber.

H.Alber menegaskan tidak ada kerancuan yang terjadi di masyarakat terkait penetapan panitia Pilkades karena penetapan panitia oleh BPD langsung berdasarkan musyawarah dengan masyarakat. Dan BPD akan berkoordinasi dengan panitia penyelenggara Pilkades dalam membuat aturan untuk meminimalisir pelanggaran dalam masa pelaksanaan Pilkades.
“Sebenarnya kalau panitia dibentuk berdasarkan musyawarah antara masyarakat dan BPD, saya rasa kerancuan tersebut tidak ada, dan tidak ada kepala desa yang membentuk panitia Pilkades, karena yang berwewenang adalah BPD. Dan yang terpenting kita harus transparan kepada masyarakat serta harus menjaga netralitas anggota panitia” tegasnya.
Sementara, Kepala Desa H.muh.Ramli S.sos, mengatakan menindak lanjuti surat edaran dari pihak Kecamatan bungoro dan dinas PMD Kabupaten pangkajene dan kepulauan maka BPD menindak lanjuti untuk melaksanakan tahapan Pilkades.
“mengingat masa bakti kades terpilih habis pada bulan september 2021 ini dan akan dilakukan Sertijab, maka sesuai dengan surat edaran yang disampaikan dari Kecamatan, dengan musyawarah yang dilakukan untuk menindak lanjuti program dari dinas PMD Kabupaten Pangkajene dan kepulauan yakni pelaksanakan Pilkades,” tandasnya.
Dilain pihak,
“Menurut kepala Desa Biring ere khususnya panitia dan BPD harus netral, tidak memihak dan transparan.

Kami berharap kedepannya baik bpd dan ppkd agar bisa bekerja dengan baik disiplin aman dan tidak ada sifat keberpihakan arti kata neutral dan sportif senada dengan ucapan babinsa serka Sudirman selaku babinsa desa biring ere tidak bosan mengarahkan dan mengajak masyarakat terutama dalam hal keamanan dan kerukunan di masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Abd.Rauf

Editor : Saiful R.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *