Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


GOWA, faktualsulsel.com – Pemuda Aktivis LSM dan Mahasiswa lakukan aksi demonstrasi di depan kantor GAKKUM Sulawesi selatan, terkait laporan pengrusakan lingkungan di Sungai Jeneberang, kabupaten Gowa, parkir selama kurang lebih 4 bulan. Kamis (16/09/2021)

Kesatuan aksi didalamnya komunitas yang PEDULI keberlangsungan sungai Jeneberang, terdiri dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat Indonesia (LEPAM), Jembatan Aspirasi Rakyat (JASPERAK), Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMIK) yang tergabung koalisi dari LSM dan Aktivis dan Mahasiswa Gowa.

Dalam tuntutannya meminta kepala Balai PPLH GAKKUM Sulawesi selatan, mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak proporsional dalam penindakan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh sejumlah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan diduga ada beberapa perusahaan tidak memiliki izin pertambangan atau menambang diluar dari titik koordinat.

Kordinator lapangan (Farhan) dalam aksinya itu, menyerukan copot Kepala Balai PPLH. GAKKUM Sulawesi, yang dianggap kurus dalam penegakan hukum, hal itu dianggap “mandul” sungai Jeneberang pada hari ini kondisinya sangat-sangat memperhatinkan dimana semestinya di jaga kelestarian dan lingkungan yang menjadi sumber ekonomi warga setempat sekaligus tanah leluhur mereka yang mempunyai nilai historis, budaya dan kearifan lokal,”tegas Korlap.

Jendral lapangan, (Maslim) juga mengatakan dengan nada yang sama, “sungai Jeneberang butuh perhatian khusus dan sesegera mungkin dibuatkan Regulasinya dan pengawasan ketat terhadap penambang dan semua perusahaan yang mengelola material yang ada di sungai Jeneberang, untuk keluarkan maklumat pemberhentian kegiatan tambang sebelum resmi dikeluarkan Perda tentang tambang, karena lokasi tambang tersebut merupakan tanah leluhur yang wajib kami generasi muda menjaganya” kata Maslim.

“Adapun poin-poin sehingga kami melakukan aksi yakni;

1. menuntun penambang dan perusahaan, yang diduga melakukan pengrusakan lingkungan di sungai Jeneberang,

2. Copot Kepala Balai PPLH, karena dianggap lemah dalam aspek penengakan hukum

3. Balai PPLH, pramatur terhadap kerusakan lingkungan

4. Balai PPLH pura-pura buta dan tuli terhadap kerusakan lingkungan.

Ia menambahkan, Sungai Jeneberang di Gowa, khususnya di wilayah Bontomarannu, Pattallassang dan Parangloe, masuk dalam kategori wajib dijaga kelestariannya, produksi dan konservasi, sehingga jika dilakukan penambangan akan merusak lingkungan.

Belum lagi yang menjadi lokasi penambangan dekat dengan permukiman penduduk sehingga dikhawatirkan bisa menyebabkan polusi udara dan kehancuran pemukiman sekitarnya.

Aksi mahasiswa pemuda Aktivis dan Lsm tersebut meminta kepala Balai PPLH, untuk hadir di hadapan demontran, untuk membuat komitmen penindakan, terkait laporan pengaduan, beberapa bulan yang lalu, yang belum menuai titik temu yang jelas, namun hanya ada beberapa anggota PPLH, menemui para demonstran dan mengajak negosiasi, bahwa Kepala Balai PPLH berada diluar daerah di Kendari, para demonstran enggan untuk bernegosiasi, karena penentu kebijakan adalah kepala Balai PPLH, yang semestinya hadir di hadapan kami dan menganggap, kepala Balai sengaja menghindari atau minggat, setelah tau akan dilakukan aksi.

Sementara di Mabes Poros Rakyat Indonesia atas nama ketua Umum (Muh. Jafar Saiunuddin) mengatakan “bahwa kami datang disana bukan mengunjungi kabalai GAKKUM dalam hal ini saudara Kurniawan, S.Pt.,M.H, tapi kami hadir menuntut tanggung jawab amanah Jabatan yang di berikan oleh Negara dan UUD 45,
karenanya jika sudah tidak mampu menganggap masyarakat dan mahasiswa Sulsel untuk ketemu, maka lebih baik “Mundur & Pulang Kampung”, masih banyak yang lebih mampu mengembang amanah di Negeri kita ini” ujar dia


Lanjut ketua umum Poros Rakyat, “Jabatan itu bukan produk nenek moyang Saudara. Jadi bukan datang untuk keliling di 6 provinsi, tapi ditunjuk untuk mengamankan lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai daerah yang mendesak keputusan seorang kepala Balai”.

“Jika hari ini kepala Balai PPLH belum mau menemui kami, maka ini bukan akhir dari perjuangan dan kami tidak akan pernah menghentikan langkah-langkah kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Gowa, Takalar, Makassar dan Maros” lebih tegasnya lagi akan kami lakukan aksi lanjutan jilid dua” tutup ketua umum Poros Rakyat

** Tim

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *