Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Luwu Utara, faktualsulsel.com- Maraknya terjadi pernikahan anak dibawah umur saat saat ini menjadi suatu permasalahan sosial di beberapa daerah di penjuru tanah air kita Indonesia, Situasi dan keadaan yang banyak terindikasi karena pengaruh keadaan global dunia modern sekarang ini patut kita harus waspadai lebih dini.

Bertempat di Kantor Desa Pembuniang camat Mal-bar membuka kegiatan SosialisasiĀ Pencegahan Pernikahan Usia Anak, turut hadir Tim dari Dinas Pe, Unsur Forkopimcam, DP2KB, Kepada UPT Puskesmas Malbar, KUA Malbar, Kades Pembuniang, Ketua BPD, Pendamping Desa, PLD, Kadus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan. Jumat, 15 Oktober 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya pernikahan usia anak dan hari ini dilaksanakan di Desa Pembuniang dan Desa Cenning Kecamatan Malangke Barat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ucap Sulpiadi yang kami minta keterangan pada hari Jum’at 15/10/2021 melalui pesan wa.

Sulpiadi Juga menitipkan harapan kepada semua unsur yang berkepentingan agar Giat melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak kepada seluruh masyarakat demi terciptanya pemahaman yang lebih jelas untuk dampak buruknya .

Laporan: Hajar aswad

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *