Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep,faktualsulsel.com — Menindaklanjuti hasil pertemuan antara Lurah sapanang dengan pihak PT Semen Tonasa mengenai dana CSR yang belum dicairkan oleh ketua forum CSR maka diadakan Musyawarah pada Rabu 17 November 2001 di Baruga kantor lurah Sapanang.

Pertemuan tersebut menghadirkan Ketua forum CSR PT Semen Tonasa Kelurahan sapanang Mustafa, para ketua RT RW serta segenap tokoh masyarakat dari berbagai elemen.

Hadir Lurah sapanang H. Muh. Ramli, S.Sos beserta jajaran staf para perangkat Kelurahan, Ketua LPM Haeruddin Udin beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas haji Nurdin Kanit Intel Polsek Bungoro, Babinsa Abdul R dan lainnya.

Oleh ketua forum CSR Tonasa Kelurahan sapanang Mustafa menyampaikan, sekaitan dengan yang santer belakangi bicarakan tentang dasar di pakai sebagai berikut
Pertama adanya pengurangan dana CSR dari 350 juta terus menurun dari tahun ke tahun menjadi 150 juta, dari penurunan ini ada 11 dari lingkar yang menolak dana cair tersebut.
Kedua PT Semen Tonasa adalah kisruh PT Semen Tonasa menerima karyawan dari luar yang seharusnya menerima dari lingkar 1.

Lanjut ketua Forum Mustafa, dari kisruh ini juga merupakan tamparan keras bagi kita sebab banyak yang dari luar yang masuk dan justru yang dari lingkaran yang satu tidak masuk padahal dari data 20 orang sementara di Kelurahan sekarang ini ada 20 r t maka sebagai asas pemerataan maksudnya 1 RT 1 orang tetapi laki-laki ini dimanfaatkan.

Disinggung Mustafa, ada percakapan bahwa ya bagaimana kalau anggaran 150 juta itu kita terima saja tetapi untuk penerimaan karyawan nanti kita menunggu sampai dengan keadaan itu sudah jadi normal kembali.

Atas usulan warga masyarakat lewat diskusi akhirnya forum sepakat untuk menentukan beberapa orang yang akan menghadap Tonasa sekaitan dengan permasalahan ini.
Masyarakat menghendaki agar uang dapat cair sebelum hangus tanggal 25 Desember 2021, dan menyangkut tenaga kerja dari Kelurahan sampangan ini agar dapat diakomodir untuk itu harus diketahui status Kelurahan sampana apakah berada di lingkar 1 PT semen Tonasa yang paling merasakan dampaknya namun kurang diakomodir tenaga kerjanya.

Menurut Lurah Sapanang H Ramli mengatakan bahwa sesuai penyampaian diagnosa sendiri bahwa wa dan acsr tersebut di tahun ini memang harus segera dicairkan dengan batas waktu sampai dengan tanggal 25 Desember 2021, katanya kalau tidak dicairkan akan dinyatakan hangus dengan beberapa resiko tentunya.

Ditambahkan Lurah H Ramli bahwa optimis dengan hasil pertemuan hari ini untuk menghadap manajemen PT Semen Tonasa untuk mempertanyakan kejelasan dari yang di dibahas dalam pertemuan ini, bisa mendapatkan solusi terbaik untuk kebaikan bersama masyarakat itu sendiri.

(Deden)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *