Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


LUWU UTARA, faktualsulsel.com– CS (36) warga Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara terpaksa berurusan dengan polisi. CS berurusan dengan pihak kepolisian diduga telah memiliki sabu-sabu.

Kapolsek Malangke Barat, Iptu Abdul Latif mengatakan bahwa CS diamankan berdasarkan informasi masyarakat, Rabu (17/11/2021).

“Awalnya kita mendapat informasi dari warga sekitar bahwa telah berlangsung pesta sabu-sabu di Dusun Lawani Desa Waetuo, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara,” ungkapnya.
Sesampai di lokasi, personil Polsek Malangke Barat menemukan beberapa orang didalam rumah.

“Setelah dilakukan penggerebekan di rumah tersebut ditemukan beberapa orang dan 11 shacet bingkisan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, barang bukti yang diamankan yakni 11 shacet yang diduga sabu-sabu, uang tunai sebanyak Rp. 325.000, 1 (satu) buah bon, 1 (satu) buah pires, 1 (satu) buah HP Merek VIVO, 1 ( satu ) lembar buku tabungan bank BRI atas nama CS, 8 ( delapan ) buah korek gas, 1 ( satu ) buah pinset, 2 ( dua) buah sendok terbuat dari pipet, 1( satu ) buah gunting kecil, 15 ( lima belas ) buah klik plastik kecil, 1 ( satu ) buah silet.

“Barang bukti dan terduga pelaku CS sudah dijemput oleh Satresnarkoba Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kuncinya.

Laopran : Hajar Aswad

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *