Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan



PANGKEP,faktualsulsel.com– Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL)melantik dan mengambil sumpah jabatan jajaran direksi dan pengawas perusahaan umum daerah(Perumda) Mapptuwo.

Pelantikan direksi dan pengawas perumda Mappatuwo berlangsung di ruang rapat bupati, Rabu(24/11/21).

Bupati melantik Arfan Tualle sebagai direktur utama, Hj. Mustabasyirah sebagai direktur umum dan keuangan serta dr. Hj. Hartiny djafar sebagai dewan pengawas.

Bupati Pangkep, MYL menginginkan secara internal perumda Mappatuwo bisa lebih solid dalam bekerja dan sebagai perusahaan milik daerah dapat memberikan kontribusi pada pembangunan di daerah ini.

Dengan memberikan kontribusi kepada maayarakat Pangkep dapat tercapai oleh perumda Mappatuwo, karena potensi ekonomi di daerah sangat besar untuk dikelola dan dikembangkan.

“Yang perlu diperhatikan dan dikembangkan adalah perdagangan umum dan jasa. Dibidang perdagangan umum, tambang, industri, pelayaran dan pelabuhan, serta pengadaan barang dan jasa. Sementara dibidang jasa, pemungutan pajak atau retribusi, ketenagalistrikan dan sektor lainnya,”katanya.

Usai dilantik, Arfan Tualle mengatakan, ia akan menjadikan perumda Mappatuwo lebih hebat seperti visi misi Pemkab Pangkep.

Saat ini katanya, Perumda Mappatuwo mengelola tiga unit usaha.

Kedepan lanjutnya, ia dan jajaran akan membuat inovasi usaha baru dan brand city.

“Insyalllah, saya akan menjadi Perumda Mappatuwo hebat dan dapat dibanggakan. Kami akan membuat Mapptuwo lebih baik dari yang lalu,”ujarnya.

Dia mengakui, telah membuat perjanjian integritas kepada bupati. Jika dalam setahun tidak mempu memperbaiki Mapptuwo, maka ia akan mengundurkan diri.

“Kedua, targer kami kedepan, deviden Mapptuwo akan memberikan yang terbaik. Salah satu tujuan perumda adalah pemanfaatan masyarakat lokal, merekrut tenaga kerja yang ada. Bantu kami, beri masukan. Kami akan membawa Mapptuwo lebih baik,”tambahnya.

( Deden )

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *