Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan





KONAWE,FaktualSulsel.com – Dalam Rangka menyambut kunjungan Kerja (KUKER)Presiden Republik Indonesi, Joko widodo,di Kabupaten Kolaka Timur Dan di Kabuptaen Konawe, PT.VDNI & OSS perbaiki Jalan Pertigaan Morosi.

Sebelumya,diketahui bahwa Jokowi, bakal berkunjung ke sultra pada tanggal 28 desember 2021, dalam rangka Melaksanakan Peninjauan Lokasi Pabrik Smelter Ferronika dan Stainles steel ( PT.VDNI & OSS) serta peresmian Pabrik PT.GNI

Oleh karena itu, PT.VDNI & OSS, melakukan perbaikan jalan di pertigaan desa besu kec. morosi hingga desa mendikonu kecamatan Morosi kabupaten konawe,meski jalan tersebut merupakan jalan yang bestatus jalan Nasional tapi hal tersebut telah diberikan kewenangan kepada pihak Perusahaan PT.VDNI & OSS oleh Direktorat Jenderal bina Marga , Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara

“Hal tersebebut tertuang dalam surat kesepakatan antara pemerintah Provinsi Sulawesi tenggara, Pemerintah Kabupaten Konawe ,Direktorat Jenderal bina Marga , Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, bersama dengan PT.VDNI & OSS.

Adapun dalam Keputusan mengenai jalan sepanjang 1,5 km.Perintah dari wakil Gubernur dan atas hasil Rapat yang dihadiri oleh Wakil ketua DPRD TK 1 KAJATI ,Pemkab Kab Konawe
(SEKDA).Untuk segera di kerjakan pengecoran jalan.

Status jalan adalah kewenangan Kabupaten Konawe.untuk legal standing akan dibuatkan surat penyampaian hibah jalan oleh perusahaan kepada Pemkab Konawe degan isi surat berupa.

Menindak lanjuti hasil rapat maka perusahaan akan melakukan hibah jalan sejauh +- 1,5 KM kepada pemerintah kabupaten Konawe dengan nominal anggaran yang di keluarkan oleh perusahaan.

Rapat tersebut di laksanakan di rujab gubernur Sultra pada tgl 22 Desember 2021,lalu

Adapun,Pengerjaan jalan sejauh +- 1.5 km dari simpang tiga Desa besu- Desa Mendikonu kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya,Direktorat Jenderal bina Marga , Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, telah memberikan surat Penanganan Sementara kepada pimpinan PT.VDNI & OSS ,Surat tersebut dengan Nomor :0102/BP Sultra/1615

Adapun .Menindaklanjuti Hasil Rapat bersama Pembahasan Persiapan Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Konawe ,Provinsi Sulawesi Tenggara Tanggal 22 Desember 2021 sesuai surat undangan a/n Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Plh. Sekertaris Daerah Nomor : 005/3705 tanggal 21 Desember 2021, pada dasarnya dari pihak balai jalan Nasional Prov.Sulawesi Tenggara tidak keberatan PT.Virtu Dragon Nikel Industry. untuk melakukan pekerjaan sementara di STA 05+150 – STA 06 + 700 ( KM 29 + 150 – KM 30 + 700) sebelum dilakukan penanganan permanen oleh pihak kami,”Pungkasnya

Laporan :Edy

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *