Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep,FaktualSulsel.com- Polres Pangkep menyampaikan press release data kantibmas periode tahun 2021. (30/12/2021). Data jumlah tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Polres Pangkep selama tahun 2021 sebanyak 223 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 300 kasus, terjadi penurunan jumlah kasus tindak pidana sebanyak 77 kasus.

Penyelesaian tindak pidana di tahun 2021 sebanyak 171 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 236 kasus, penyelesaian kasus tindak pidana terjadi penurunan sebanyak 65 kasus atau sekitar 27,5 persen.

Sementara itu tindak pidana yang menonjol pada tahun 2021 adalah sebanyak 50 kasus dan jika dibandingkan dengan pada tahun 2020 yang lalu sebanyka 64 kasus, maka jumlah tindak pidana menonjol mengalami penurunan sebanyak 14 kasus atau sekitar 22 persen.

Lebih lanjut disampaikan untuk tahun 2021 ada 1 kasus tindak pidana korupsi, sementara pada tahun 2020 juga terdapat 1 kasus Tipikor namun untuk penyelesaian kasus Tipikor di tahun 2021 adalah sebanyak 1 kasus dan penyelesaian kasus Tipikor tahun 2020 sebanyak 2 kasus sehingga terjadi peningkatan penyelesaian kasus sebanyak 2 kasus.

Penyelesaian Tindak Pidana Menonjol di tahun 2021 sebanykan 57 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 44 kasus, maka penyelesaian Tindak Pidana Menonjol mengalami peningkatan sebanyak 13 kasus atau sekitar 23 persen.

Untuk Data Laka Lantas tahun 2021 sebanyak 97 kasus dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 110 terlihat terjadi penurun sebanyak 13 kasus jika dipersentasekan sebanyak 12 persen.

Data Laka Lantas korban meninggal dunia tahun 2021 sebanyak 29 orang, luka berat nihil, luka 131 orang dan kerugian materil ditaksir sekitar Rp. 206.300.000, jika dibandingkan pada tahun 2020 korban meninggal sebanyak 31 orang , luka berat nihil, luka ringan sebanyak 127 orang dan kerugian materil ditaksir sebesar Rp. 331.300.000, maka terjadi penurunan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang (6,5%), luka berat nihil (100%), luka ringan 4 orang.

Pelanggaran Lalu Lintas tahun 2021 di wilayah hukum Polres Pangkep sebanyak 171 kasus dan jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 634 kasus, tentunya mengalami penurunan yang signifikan sebanyak 463 kasus.

Penyelesaian kasus pelanggaran Lalu Lintas tahun2021 sebanyak 30 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020 145 kasus, maka mengalami penurunan sebanyak 115 kasus dan data denda tilang pelanggaran Lalu Lintas tahun 2021 sebanyak Rp. 15.853.00, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak Rp. 62.426.000,- maka mengalami penurunan sebanyak Rp. 46.573.000,-.

Polres Pangkep juga menyampaikan Data Rekap penanganan kasus narkoba di tahun 2021 sebanyak 40 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 43 kasus maka mengalami penurunan sebanyak 3 kasus atau sekitar 7 persen,.Penyelesaian kasus narkoba di tahun 2021 Polres Pangkep mampu menyelesaikan sebanyak 50 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu Polres Pangkep hanya mampu menyelesaikan sebanyak 31 kasus, maka terjadi peningkatan sebanyak 19 kasus (38%) dengan barang bukti yang disita diantaranya adalah shabu sebanyak 7,5906 gram, dan tembakau sintesis sebanyak 3,18 gram

Data rekap penanganan Sat Reskrim tahun 2021 sebanyak 51 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 138 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 87 kasus (63%) dan untuk penyelesaian kasusnya sebanyak 59 kasus ditahun 2021 sementara untuk penyelesaian kasus di tahun 2020 sebanyak 135 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 76 kasus (56%).

Untuk Data rekap penanganan Satpol Air di tahun 2021 sebanyak 2 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 5 kasus maka terjadi penurunan sebanyak 3 kasus (60%). Presentasi penyelesaian kasus Satpol Air pada tahun 2021 yakni 2 kasus dan jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 4 kasus maka mengalami penurunan 2 kasus (50%).

Kemudian yang terakhir adalah Data Problem Solving pada tahun 2021 sebanyak 84 kasus dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 51 kasus maka Data Problem Solving mengalami pingkatan sebanyak 33 kasus (40%).

(Deden)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *