Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


KONSEL, faktualsulsel.com – Seorang suami tega aniaya istrinya menggunakan pisau dapur hingga tewas di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (18/1/2022).

Diketahui bahwa pelaku yakni berinisial RS merupakan ketua RT setempat, sedangkan korban inisial HS (53).

Hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian disertai keterangan sejumlah saksi menunjukkan jika korban tewas akibat KDRT yang dilakukan suaminya sendiri.

“Ia, kejadian tadi pagi jam 8. Pelaku menggunakan pisau dapur untuk membunuh korban,” jelas Kapolsek Konda, AKP Syafruddin SH saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi pelaku mengaku nekat membunuh istrinya karena tidak ingin diceraikan. Atas dasar itulah pelaku hingga membunuh istrinya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku berada di Polsek Konda untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Edy Editor : Ulla

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *