Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan



Wajo,faktualsulsel.com — Ketua Tim Kerja DPP Lipan Indonesia terkait pengaduan Masyarakat desa Passeloreng kec Gilireng Kab Wajo. Hj Suharty Muhammadiyah yang biasa disapa Hj. Arty menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas Saran yang diberikan kepada kami TIM kerja Lipan Indonesia sebagai perwakilan Masyarakat, saat dilakukan Audace di Kantor DPRD Propinsi sulawesi selatan. Kami diterima langsung oleh ketua DPRD Ibu Andi Ina Kartikasari.SH,Msi. diruang kerjanya, pada tanggal 07 Maret 2022 sekitar jam 15.00 wita, setelah melaksanakan Rapat dengan masing masing ketua di lingkup Kantor DPRD Sul-sel,

Sebelum Audance dengan Ibu ketua DPRD kami menyempatkan diri bertatap muka dengan Bapak Saharuddin Arif wakil ketua DPRD provinsi sul-sel, asal kab sidrap membahas tentang perkembangan tanaman Poran di Sulawesi selatan dan indonesia, beliau mengajak Anggota Lipan se indonesia untuk ikut berpartisipasi mensosialisasikan tanaman poran ditengah masyarakat.

Audance Tim Kerja Lipan Indonesia dengan Ketua DPRD propinsi Sul Sel hadir antara ketua Tim Hj Suharti, Abd Rauf dan Muh Natzir Azis, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dipaparkan oleh Ketua Tim Kerja DPP Lipan indonesia Hj Suharty berfokus pada persoalan Pembebasan Lahan Bendungan Passeloreng di kab wajo yang mana biaya ganti rugi masih ada yang belum sampai ke tangan Pemilik Lahan atau tanah Garapan.

Untuk menghindari kesalah pahaman yang berkepanjangan yang dapat mengakibatkan atau memicu konflik ditengah masyarakat, ketua DPRD Sul-sel Ibu Andi Ina Kartikasari. SH, Msi. Menawarkan diadakanya Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) biar kita cari solusi dan jalan keluarnya. Dan tawaran itu pun disambut baik Oleh Ketua Umum Lipan Indonesia Muh Natzir Azis.

Muh Natzir azis berharap kepada semua instansi terkait yang kami mintakan dalam surat permohonan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di DPRD Provinsi Sul-Sel agar dapat hadir dan memberi penjelasan kepada kami dan masyarakat kenapa proses pembayaran Ganti rugi lahan garapan masih ada yang belum diterima.

Kami LSM Lipan Indonesia dalam persoalan ini hanya sebagai media penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Tugas kami hanya mengawal dan menyuarakan Aspirasi masyarakat, Semoga Rapat Dengar Pendapat (RDP ) ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kami dan sebisanya dapat menghasilkan suatu kesepakatan bersama. Ujarnya

( rf )

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *