Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Bulukumba, faktualsulsel.com- Kecelakaan maut terjadi di Dusun Ukke, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Minggu (17/7) sekitar pukul 10:15 WITA. Korban atas nama Muhammad Alif yang tengah bersepeda diserempet oleh sebuah mobil truk yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Samsat Bulukumba, Rusly Syahruddin, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban serta ahli waris, bergerak cepat mendatangi rumah ahli waris korban di Pappae, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada ayah kandung kedua korban selaku ahli waris atas nama Abd. Latif.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.

Sumber: Humas Jasa Raharja

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *