Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Gowa, faktualsulsel.com- Bertempat di Desa Bontoala Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Kamis (21/7) PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan mengadakan Sosialisasi UU No. 33 dan 34 serta Peran, Tugas dan Fungsi Jasa Raharja yang dibawakan oleh Iqbal Ferdiawan selaku Petugas Jasa Raharja Samsat Gowa. Turut hadir pula penyidik Laka Polres Gowa, Hoesni Mubaraq serta Babinkamtipnas Polres Gowa. Sosialisasi ini dihadiri para warga Desa Bontoala Kec. Pallangga Kab. Gowa. Untuk diketahui, Desa Bontoala ini merupakan salah satu titik rawan laka yang ada di Sulawesi Selatan, sehingga Jasa Raharja merasa perlu dan berinisiatif untuk melakukan sosialisasi di Desa Bontoala ini. Pada kesempatan kali ini, Jasa Raharja Sulsel juga turut membagi-bagikan hadiah kepada para peserta yang aktif dalam sosialisasi ini.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, SE, menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sudah sejak lama terlaksana dan merupakan program rutin yang dilakukan setiap bulannya. Tidak hanya di sekitar Kota Makassar saja, melainkan di seluruh kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Hendriawanto terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu membudayakan tertib berlalulintas demi keamanan dan keselamatan bersama.

Sumber: Humas Jasa Raharja

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *